BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Maksimalkan Layanan Di Era New Normal

BEKASI TERKINI, INFO KITA, KESEHATANDIBACA : 5.831 KALI

CIKARANG,  – Demi memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya di tengah pandemi covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang telah membuka kembali layanan administrasi secara langsung kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang datang ke kantor. Saat memberikan pelayanan kepada peserta, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Kepesertaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Ridho Nurfadli menyampaikan meskipun pihaknya telah memberlakukan sistem pelayanan administrasi secara langsung ke dalam kantor, pemberlakuan psychical distancing menjadi kewajiban yang harus di ikuti oleh setiap peserta maupun duta BPJS Kesehatan.

“Dalam memutus rantai penyebaran covid-19 para peserta maupun Duta BPJS Kesehatan harus  tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Peserta JKN-KIS yang akan mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang harus terlebih dahulu mengikuti protokol kesehatan yang ada, mulai dari penggunaan masker,  pengecekkan suhu tubuh,  mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang pelayanan, hingga menjaga jarak (physical distancing),” ujar Ridho, Kamis (02/07).

Walaupun peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi secara langsung di dalam kantor BPJS Kesehatan, tetap ada prioritas peserta dengan kategori tertentu yang hanya bisa mendapatkan pelayanan di dalam kantor. Bagi peserta yang lainnya kami arahkan menggunakan aplikasi Mobile JKNuntuk mendapatkan pelayanan. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menimalisir penumpukan masa terkait social distancing.

“Walaupun kami sudah membuka pelayanan, hanya saja kami masih membatasi peserta yang bisa melakukan pelayanan kedalam secara langsung, seperti peserta yang memang kategori urgent untuk peserta yang ingin melakukan perpindahan faskes dan turun kelas sementara masih kami alihkan melalui Mobile JKN,” ujarnya.

Ridho menjelaskan tahapan atau alur yang harus dilewati oleh peserta dengan kategori urgent untuk mendapatkan pelayanan administarsi secara langsung. Menurutnya tidak ada pembedaan antara alur sebelum pandemi covid-19 dengan alur saat ini, hanya saja protokoler kesehatan yang kami jalankan secara ketat.

“Bagi peserta yang masuk dalam kategori urgent  akan di arahkan kedalam oleh petugas security untuk melakukan pengisian formulir dan pengecekkan kelengkapan data, baru setelah itu peserta akan diberi nomer antrean dan selanjutnya barulah dibantu untuk penyelesaian urusannya,” ujarnya.

Pemberlakuan pelayanan era new normal ini mendapatkan respon yang positif dari beberapa peserta yang datang berkunjung. Salah satunya adalah Saripudin (32), peserta PBPU JKN-KIS yang saat ditemui sedang mendaftarakan anak nya ke dalam Program JKN-KIS. Ia mengatakan dengan adanya penerapan protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19 ini membuat dirinya merasa aman tertutama bagi dirinya ketika harus bertemu dengan peserta lainnya.

“Saya senang dengan adanya penerapan Protokol kesehatan. Saya sebetulnya takut untuk keluar rumah, karena ini kebutuhan yang mendesak akhirnya saya mengurus untuk mendaftarakan anak saya ke Program JKN-KIS. Dengan adanya pengecekkan suhu tubuh dan protokol lainnya membuat saya lebih nyaman, saya merasa terlindungilah,” ujarnya ( HK/rr/amh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *