BPJS Kesehatan Cikarang Ingatkan Iuran Peserta JKN-KIS Lewat Telecollecting

BEKASI TERKINI, INFO KITA, KESEHATANDIBACA : 2.440 KALI

CIKARANG – Sebagai langkah untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cikarang fokus melakukan telecollecting untuk meningkatkan kepatuhan peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Meskipun saat ini tengah mewabahnya virus corona, BPJS Kesehatan Cikrang tetap melakukan telecollecting tersebut melalui menghubungi peserta mandiri itu melalui telepon yang rutin dilakukan setiap harinya.

Menurut Kepala Bidang Penagihan Keuangan BPJS Kesehatan Cikarang, Dessy Permatarianti mengatakan petugas tellecolecting tidak hanya bertugas untuk mengingatkan akan total tagihan iuran peserta mandiri. Namun, juga dapat mengedukasi akan pentingnya sistem gotong-royong dalam membantu sesama. Pada telecollecting tersebut, Dessy mengatakan pihaknya akan memfokuskan kepada peserta yang telah memiliki tunggakan yang lebih dari tiga bulan sebagai pengingat akan seluruh tagihan iuran yang haris dibayarkan.

“Selain kami mengingatkan mengenai kewajiban membayar iuran, kami juga mengedukasikan kepada peserta terkait pentingnya prinsip gotong royong,” ungkap Dessy, Rabu (06/05/2020).

Dessy menyebut, dengan menggunakan telecollecting itu, pihaknya mengaku ada kendala yang terjadi saat melakukan penagihan terhadap peserta, baik nomor tidak valid hingga tidak adanya respon dari peserta yang dihubungi. Namun, pihaknya tetap memberikan informasi kepada peserta dengan mengirimkan pesan singkat berupa informasi bulan tunggakan dan total tagihan iuran yang menunggak untuk mengingatkan peserta tersebut.

“Dalam prakteknya tidak semua peserta PBPU yang dihubungi dapat menjawab telepon dari staff telecollecting, beberapa nomer yang ketika dihubungi tidak dapat tersambung lantaran nomer tidak valid ataupun kesibukan lainnya. Oleh karena itu, bagi peserta peserta yang tidak sempat menerima telepon kami mengirimkan pesan berupa informasi bulan tunggakan dan total tagihan iuran yang menunggak untuk mengingatkan peserta tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta mandiri Hermanto mengaku berterima kasih kepada petugas tellecolecting karena telah mengingakan dirinya untuk melaksanakan kewajibannya sebagai peserta JKN-KIS.

“Saya sangat berterima kasih karena telah diingatkan, beberapa bulan ini saya sangat sibuk dengan pekerjaan saya sehingga lupa untuk melaksanakan kewajiban saya sebagai peserta JKN-KIS. Saya akan segera melakukan pembayaran agar kartu JKN-KIS saya aktif kembali dan akan rutin membayar iuran JKN-KIS saya,” tutup Hermanto.

BPJS Kesehatan Cikarang memiliki 4 staf penagihan yang bertugas tidak hanya melakukan telepon kepada peserta mandiri yang memiliki tunggakan. Namun, petugas tellecolecting  juga mengingatkan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim kepada peserta mandiri. Selain itu petugas juga wajib untuk menanyakan kendala yang dihadapi dalam melakukan pembayaran iuran sehingga kami dapat memberikan solusi terkait kendala tersebut. (HK/rr/amh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *