Cegah Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Cikarang Tingkatkan Perlindungan Diri

CIKARANG- Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cikarang memberikan pelindung muka (face shield) kepada security yang bertugas. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran maupun penularan Covid-19 di lingkungan kerja BPJS Kesehatan Cikarang.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Hastungkoro menjelaskan selain pemberian pelindung wajah (face shiled) kepada petugas garda terdepan, pihaknya juga memberikan perlindungan lainnya seperti masker dan juga sarung tangan.

“Sebagai orang terdepan yang memberikan pelayanan dan langsung berinteraksi dengan masyarakat, demi mencegah penyebaran Covid-19 kami berikan perlidungan khusus untuk mereka bertugas di tengah pandemi ini. Untuk security kami berikan pelindung muka, masker dan juga sarung tangan,” ujar Hastungkoro, Kamis (30/04/2020).

Tidak hanya bagi karyawan yang bertugas, penerapan protokol kesehatan cegah covid-19 juga diberikan oleh BPJS Kesehatan Cikarang kepada masyarakat yang berkunjung ke kantor seperti dengan menyediakan wastafel dan juga hand sanytizer bagi pengunjung. Bagi siapapun yang mengunjungi kantor, BPJS Kesehatan mewajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area kantor.

Bukan hanya itu, pihaknya juga menerapkan pengecekan suhu badan bagi masyarakat dan juga duta BPJS Kesehatan dengan menggunakan thermometer gun. Manurutnya, jika kedapatan masyarakat yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat, maka nantinya akan disarankan untuk mengunjungi faskes terdekat atau faskes yang telah terdaftar di kartu JKN-KIS miliknya untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menghindari penyebaran virus corona.

“Kami memberikan fasilitas cuci tangan yang terletak di depan kantor BPJS Kesehatan bagi peserta maupun masyarakat yang mengunjungi kantor. Setiap pagi dan sore ketika belum ada peserta, kami juga rutin menyemprotkan cairan desinfektan di area pelayanan peserta dan pegawai. Hal tersebut kami lakukan untuk melindungi pengunjung dan juga karyawan yang berada di kantor BPJS Kesehatan Cikarang,” ujarnya.

Senada dengan Hastungkoro, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Ridho Nurfadli menambahkan untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan PSBB, peserta yang memiliki keperluan dengan pelayanan JKN kami arahkan untuk meggunakan layanan Mobile JKN, CHIKA dan VIKA. Layanan yang bisa didapatkan dari ketiga aplikasi tersebut antara lain perubahan data, pendaftaran peserta baru hingga perpindahan fasilitas kesehatan. Saat ini peserta juga dapat mengakses layanan Mobile JKN untuk screening kesehatan maupun cegah Covid-19 secara gratis.

“Untuk menghindari kerumunan serta social distancing khususnya pada saat pandemi virus corona ini serta untuk mempermudah, kapan saja dan dimana saja peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan, kami mengarahkan agar peserta mengakses layanan yang ada di Mobile JKN, CHIKA dan juga VIKA,” ujarnya.

Windu salah satu peserta JKN-KIS yang berasal dari segmen PPU ini mengapresiasi iktikad baik yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cikarang dalam mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kerjanya. Menurutnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cikarang sudah sangat baik dan lengkap.

“Saya merasa lebih aman dengan adanya penerapan protokol kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cikarang ini. Bagi saya ini seperti pengingat untuk selalu menjaga diri agar terhindar dari covid-19. Apalagi daerah disini termasuk zona merah, ditakutkan jika tanpa sadar saya membawa virus,” ujar Windu. (Hk/rr/amh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *