Chio : Sakit, Dirawat, dan Gak Ada Biaya? Don’t Worry, Kan Ada Kartu JKN-KIS

CIKARANG, – Sri Dhani Chiota (22) atau yang akrab dipanggil Chio merupakan salah satu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Program JKN-KIS. Kesehariannya, Chio bekerja di salah satu PT yang terletak di kawasan MM2100. Sebagai anak pertama dalam keluarga, Chio harus bekerja banting tulang untuk membantu pendidikan kedua adiknya. Ia selalu mendahulukan pekerjaannya, sehingga kesehatannya sering kali ia hiraukan. Hingga suatu hari, Chio harus mendapatkan perawatan rawat inap di Rumah Sakit Karya Medika II selepas ia pulang dari kerjanya.

“Setelah pulang kerja, aku muntah-muntah sama buang air besar. Rasanya lemes dan gak ada tenaga, kaya mau pingsan. Berhubung aku udah gak kuat, akhirnya di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit Karya Medika II. Nah, setelah itu dokter memberi tahu kalau aku mengalami dehidrasi dan harus mendapatkan penanganan khusus dan harus di rawat,” ungkap Chio pada Selasa (14/01).

Kepada tim Jamkesnews, dirinya mengungkapkan pola hidup yang tidak sehat membuat dirinya harus mendapatkan perawatan khusus. Namun dirinya merasa beruntung, karena ia sudah menjadi peserta JKN-KIS, sehingga biaya perawatannya tidak mengeluarkan biaya sepersen pun.

“Untung aku sudah jadi peserta JKN-KIS, coba seandainya belum jadi peserta. Mungkin aku harus mengutang ke tetangga dulu untuk pembayaran rumah sakit,” ungkap perempuan yang tinggal di perumahan Griya Asri, Tambun Selatan.

Walaupun sebagai peserta JKN-KIS, dirinya mengungkapkan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit sangatlah baik bahkan tidak ada diskriminasi antara dirinya yang peserta JKN-KIS dengan pasien umum.

“Dokter dan Perawatnya juga ramah-ramah, penanganannya cepat, baik, dan tidak adanya perbedaan perlakuan seperti yang sering saya denger dari orang-orang mengenai BPJS Kesehatan ini,” Ungkapnya.

Dalam kesempatannya, ia berpesan kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri. Menurutnya Menjadi peserta JKN-KIS tidak ada ruginya. Bahkan sangat diperlukan sebagai jaminan yang wajib digunakan oleh setiap masyarakat Indonesia. Dan tentunya jangan lupa bayar iuran dan tepat waktu. (HK/rr/amh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *