Dengan Mobile JKN, Kini Urus Administrasi JKN-KIS Semakin Mudah

BEKASI TERKINI, INFO KITA, KESEHATANDIBACA : 7.000 KALI

CIKARANG – Sejak awal kehadirannya aplikasi Mobile JKN, tercatat hingga saat ini telah diunduh oleh sebanyak 10 juta pengguna di seluruh Indonesia. Hal tersebut dapat dikatakan bahwa kehadiran aplikasi Mobile JKN dapat mengakomodir segala kebutuhan masyarakat. Cukup dengan aplikasi Mobile JKN ini peserta dapat memperoleh beberapa kemudahan, diantaranya mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mencari informasi data peserta keluarga, kemudahan untuk mencari informasi tagihan dan pembayaran iuran peserta, kemudahan mendapatkan informasi dan jawaban seputar JKN-KIS.

Pengembangan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Dengan fitur-fitur yang telah tersedia di aplikasi Mobile JKN peserta dapat melakukan proses administrasi JKN secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun tanpa harus mengantri di kantor BPJS Kesehatan.

Kemudahan tersebut telah dirasakan juga oleh Sabar R.Sagala (40) seorang wiraswasta ketika ditemui tim Jamkesnews di kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang. Sabar merupakan peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2. Ia datang kekantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang untuk melakukan perubahan data peserta berupa penurunan kelas rawat, dari PBPU kelas 2 menjadi PBPU kelas 3. Sabar diarahkan petugas keamanan mengunduh aplikasi Mobile JKN untuk melakukan perubahan kepesertaan. Dengan kemudahan dalam melakukan proses registrasi aplikasi Mobile JKN membuatnya tidak berpikir ulang untuk mengunduh aplikasi tersebut.

“Saya kemari untuk melakukan perubahan kelas rawat dari PBPU kelas 2 menjadi PBPU kelas 3, tapi tadi di arahkan satpam untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN saja. Saya tidak pikir dua kali jadi saya langsung mengunduh aplikasinya. Proses registrasi mudah dan tidak rumit hanya membutuhkan data pribadi saya dan alamat email. Setelah registrasi aplikasi dapat langsung saya gunakan,” ujarnya.

Menurut Sabar, dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu terutama di era kenormalan yang baru akibat adanya pandemi Covid-19 saat ini. Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, secara tidak langsung mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu dengan adanya aplikasi ini dapat menurunkan potensi penyebaran virus covid-19 karena peserta dapat menghindari keramaian di kantor BPJS Kesehatan.

“Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu sekali untuk saya. Saya tidak perlu antre lagi di dalam, tidak perlu menunggu lama. Kita juga secara tidak langsung membantu Pemerintah dalam mengurangi potensi penyebaran virus covid19 dengan menghindari keramaian. Pokoknya tidak rugi menggunakan aplikasi Mobile JKN,” ujar bapak dengan satu anak tersebut. (HK/an/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *