BPJS Kesehatan: Kanal Layanan Pandawa Solusi Peserta JKN-KIS Saat Pandemi

BEKASI TERKINI, INFO KITA, KESEHATANDIBACA : 2.843 KALI

CIKARANG – Dalam upaya memberikan pemahaman terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang mengadakan kegiatan sosialisasi bersama masyarakat dan rekan-rekan media di Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Pada kesempatan kali ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang mensosialisasikan inovasi terbaru yaitu Kanal Layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Nurifansyah menyebut kanal layanan Pandawa ini diluncurkan sebagai respon BPJS Kesehatan untuk membantu Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona yang masih terjadi di Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Melalui kanal layanan Pandawa ini, peserta JKN-KIS dapat melakukan proses administrasi JKN–KIS secara cepat dan mudah tanpa harus datang kekantor BPJS Kesehatan. Persyaratan untuk menggunakan kanal layanan ini pun terbilang sangat mudah, peserta hanya mengirimkan foto dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga, KTP dan Kartu JKN – KIS.

“Kanal Layanan Pandawa adalah aplikasi pelayanan administrasi JKN-KIS dengan melalui whatsapp. Kita ingin selalu bergerak memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan pasti serta memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan proses administrasi Program JKN-KIS selama masa pandemi ini. Peserta hanya harus mengirim foto Kartu Keluarga, KTP dan Kartu JKN-KIS melalui aplikasi whatsapp. Setelahnya akan ada petugas yang memandu peserta melalui chat aplikasi whatsapp,” katanya.

Menurut Ifan, segmen peserta yang dapat menggunakan kanal layanan ini adalah segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu sebagian besar pelayanan administrasi JKN – KIS dapat juga dilakukan melalui kanal ini. Dengan hadirnya Kanal Layanan Pandawa ini juga menambah banyaknya pilihan kanal layanan.

“Peserta yang dapat dilayani melalui Pandawa adalah peserta PPU, PBPU dan PBI. Pelayanan administrasi yang dapat diproses diantaranya Pendaftaran Baru Peserta (PPU-PN), Penambahan Anggota Keluarga, Pendaftaran Bayi Baru Lahir, Perubahan Identitas dan Perubahan Faskes Tingkat Pertama. Pandawa juga menambah banyaknya pilihan kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN – KIS,” ujarnya.

Senada dengan Ifan, salah seorang peserta JKN – KIS segmen peserta PPU BU, Putra (29) menceritakan pengalamannya ketika pertama kali memakai Kanal Layanan Pandawa. Saat itu ia datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang untuk melakukan pengurusan pindah faskes. Ketika melihat brosur tentang Kanal Layanan Pandawa, Putra segera mencoba mengakses nomor yang tercantum melalui aplikasi whatsapp.

“Saya datang kemari untuk melakukan pengurusan pindah faskes karena pindah tempat bekerja. Saat akan memasuki kantor BPJS Kesehatan saya diberikan brosur yang isinya menjelaskan cara pemakaian Kanal Layanan Pandawa. Tidak pikir panjang saya langsung mencoba kanal tersebut melalui aplikasi whatsapp,” tuturnya.

Menurut Putra melalui Kanal Layanan Pandawa selain dapat mengurangi resiko penularan virus covid19 juga dapat menghemat waktu bagi peserta yang memiliki banyak kegiatan seperti dirinya. Putra memberikan apresisasi kepada BPJS Kesehatan karena terus memberikan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Saya sangat mendukung BPJS Kesehatan dalam penerapan Kanal Layanan Pandawa, ditengah pandemi yang belum berakhir ini. Pandawa dapat menjadi salah satu solusi bagi peserta yang akan melakukan pengurusan administrasi JKN-KIS. Saya harap selain Pandawa akan ada inovasi-inovasi lainnya yang dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta Program JKN-KIS”, tutupnya.

Untuk Kantor Cabang Cikarang Kanal Layanan Pandawa dapat diakses melalui chat aplikasi media social whatsapp dengan nomor 081386663332. Kanal ini dapat diakses pada hari kerja pukul 08.00 – 15.00 WIB dan akan langsung direspon oleh petugas kami. Diharapkan dengan kanal Pandawa ini peserta tidak perlu datang kekantor hanya untuk mengurus administrasi JKN apalagi ditengah pandemi saat ini.(HK/an/amh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *