TAMBUN SELATAN – Lurah Jatimulya, Fickry Fauzi Ahmad Dahlan membantah warganya yang bernama Saadah tidak memperoleh bantuan. Pasalnya, Saadah yang merupakan tinggal ngontrak di RT 03 RW 02 merupakan KTP warga Duren Jaya, Kota Bekasi.
“Kemarin sempat diberitakan salah satu kabar bahwa ada warga saya Jatimulya yang gak pernah dapat batuan sama sekali, katanya dia secara mandiri lah tidak harapin bantuan. Tapi yang perlu kita tekankan bahwa yang pertama bicara soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau PKH jelas dia tidak dapat soalnya KTP-nya bukan Jatimulya, dia memiliki KTP-nya Duren Jaya warga Kota Bekasi. Tapi, bukannya berarti tidak dapat sama sekali, bantuan lain bentuknya BST dia dapat yang disalurkan oleh Pos Indonesia,” kata Lurah Jatimulya kepada FORMENEWS, Kamis (18/2/2021).
Iapun sempat kaget dengan dikabarkan tidak sesuai dengan faktanya oleh karena itu saya meluruskan yang sebenarnya ada sesuai objektif.
“Kemarin ketika dapat berita seperti itu kita panggil RT atau RW kita coba langsung tanya ke warga apakah pernah gak dapat ini itu ternyata dia dapat BST itu dapat 300 dan lain-lain berberapa kali jadi kurang benar lah lalo misal kan dia gak dapat sama sekali,” ujarnya.
Iapun menerangkan bahwa warga bernama saddah dia ngontrak di RW 02, menurut dia kontrak disitu hanya memiliki KTP Kota Bekasi, iapun menjelaskan kenapa Saadah tidak dapat bantuan BPNT karena warga Duren Jaya.
“Bantuan BPNT itu pasti tidak dapat karena bukan KTP sini kalo bantuan lain yang seperti BST dapat, dari kemarin berapa kali dapat, yang kurang benar itu bu saada itu kalo bu saada kurang jelas dia juga sudah bikin surat pernyataan bahwa dia menerima bantuan tersebut, kurang benar kalo dia tidak dapat selama sekali,” tandasnya. (Cr 01/amh)





