Fraksi PAN Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Prokes

CIKARANG PUSAT – Lonjakan angka positif Covid-19 menjadikan Kabupaten Bekasi masuk zona merah di Indonesia. Hal itu pun menuai respon Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil.

Dia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan dan terapkan imbauan atau kebijakan pemerintah agar mencegah penyebaran virus korona bisa terkendali.

“Kuncinya harus bersama-sama saling gotong-royong dengan patuhi protokol kesehatan agar mencegah penyebaran Covid -19 di Kabupaten Bekasi,” kata Jamil, kepada FORMENEWS, Jumat (25/6/2021).

Selain itu, Jamil juga mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi sehingga masyarakat Kabupaten Bekasi 100 Persen mendapat vaksin dalam ikhtiar mencegah wabah virus korona.

“Mari kita bersama – sama ikut vaksinasi dari pemerintah, agar virus ini segera selesai dan yang udah divaksin juga diharapkan tetap lakukan protokol kesehatan,” tuturnya.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi konsisten dan serius dan masif dalam menangani kasus Covid-19. Disamapaikannya  ada tiga hal penting yang harus dikerjakan, pertama adalah mewajibkan PNS dan mengajak masyarakat untuk taat para protokol kesehatan. Kedua, sigap saat ada kejadian atau masyarakat yang terpapar Covid-19. Ketiga, mengantisipasi, mengobati, dan karantina bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19.

“Kedepan, pemerintah harus selalu menyampaikan harapan imbauan dan istrksi pada seluruh masyarakat dan ASN untuk taat pada protokol kesehatan. Sehingga hal ini tidak terjadi. Pelayanan kepada masyarakat pun akan lancar,” tandasnya. (pun/amh/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *