CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan Pelayanan pajak. Hal ini untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini, terutama di tengah-tengah pandemi COVID-19.
Pasalnya untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB ataupun pembayarannya sudah dapat dilakukan secara online.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharram, mengatakan Untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Layanan Pajak setempat. Namun saat ini, warga bisa langsung mengeceknya secara online mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store.
“Untuk mengetahui ada atau tagihan pajak Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, masyarakat dapat mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android,” ucap Akam saat diruang kerjanya.
Untuk bisa mengetahui tunggakan PBB, cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak.
“Terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Mengingat wajib pajak tidak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” tuturnya.
Akam menyebutkan Keberadaan situs layanan online tersebut, memang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak. Misalnya Warga di wilayah Tarumajaya, Muara Gembong dan sekitarnya. Lewat website tersebut, wajib pajak juga bisa mengetahui apakah pembayaran PBB sudah dibayar apa belum.
Selain dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sudah dapat dilaukan secara online. Tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pembayaran PBB.
“Untuk Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara online, seperti Seperti swalayan Indomaret, Tokopedia. Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi,” tuturnya.
Selain itu untuk pelayanan Bapenda di Pemkab Bekasi sendiri saat PPKM darurat ini masih tetap berjalan baik dengan jam operasionalnya dibatasi serta para petugas pelayannya dibatasi dan para pengunjung atau wajib pajaknya protokol kesehatannya diperketat.
Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Bekasi mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, memasuki semester kedua Tahun 2021 baru mencapai 36 Persen dari target tahunan yang ditetapkan akibat terdampak pandemi COVID-19. Diketahui, target pendapatan daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,06 triliun lebih sementara capaian pendapatan hingga akhir semester kedua baru sebesar Rp750 Miliar.
“Bapenda menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah . Dari target itu, catatan triwulan kedua tahun 2021, setoran pajak yang terkumpul terealisasi Rp750 miliar atau sekitar 36,27 persen dari target yang ditetapkan,” kata Kabid Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharram kepadaFormenews Kamis (8/7).
Dijelaskan Akam, bahwa ditriwulan II ini belum belum tercapai 50 persen, karena pada triwulan pertama, pihaknya focus mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan ini masih belum seluruhnya seiring adanya dampak pandemi virus corona.
Akam menyebutkan, dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor BPHTB. Dari target Rp915 miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp335 miliar atau sebesar 36,61 persen. “Kita optimis target dari BPHTB dapat kita kejar,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Akam untuk penerimaan pajak tertinggi kedua, kata Akam penerimaannya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian, baru dari penerimaan pajak yang terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir dan penerangan jalan, air tanah.
“Target dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 532 Miliar sudah terealisasi sebanyak Rp145 milliar atau sebesar 27,15 persen,” ungkapnya. (cr01/amh)






