Jelang Dihapus, Komisi I Harapkan Ada Solusi untuk Honorer

ADVERTORIAL_, INFO KITA, POLITIKADIBACA : 3.133 KALI

CIKARANG PUSAT – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi harapkan ada solusi rencananya pegawai berstatus honorer akan dihapuskan dari instansi pemerintah mulai tahun 2023. Kebijakan tersebut sebagaimana tertulis dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Diatur dalam pasal 8, pegawai pemerintas secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal itu juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PP Manajemen PPPK.

Diatur pada Pasal 96, pegawai pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS atau tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN.

Oleh karena itu, pemerintah akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer hingga 2023.

Adapun kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan dan tenaga keamanan akan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing).

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyono mengatakan DPRD Kabupaten Bekasi kali ini mengadakan rapat kerja sama mitra kerja membahas P2APBD 2021, serta pertanyakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi udah sejauh mana terkait penghapusan THL 2023.

“THL apa yang akan dihapus nanti di Kabupaten Bekasi yaitu pengamanan dan ofice boy yang dihapus, terkait THL staf nunggu kelanjutan Kemempan RB, tahun depan 2023 sudah dihapuskan, untuk rincian yang akan dihapus nanti diberitakan detailnya pada rapat selanjutnya,” kata Budiono.

Akan tetapi ada penghapusan THL itu nanti akan direncanakan bagi mereka yang kena akan dikerjakan kontrak kerja, menurut dia mereka masih bisa bekerja.

“Itu yang kami perjuangkan agar mereka tetap bisa bekerja jangan sampai mengurangi,” tuturnya.

DPRD juga mendesak kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi agar segera mengisi kekosongan jabatan agar memaksimalkan kinerja dan pelayana SKPD Kabupaten Bekasi.

“Kita juga mempertanyakan kapan dilakukan open biding dan juga harapkan segera diisi dengan orang yang berkompeten dibidangnya,” tandasnya (*/amh)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *