Blended Learning di SMPN 4 Cibitung

ARTIKEL, OPINIDIBACA : 714 KALI
Bagian-1
Oleh: Siti Nurhayati (*)

Percepatan pemulihan pembelajaran setelah pandemi COVID-19 dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan menggulirkan kebijakan kurikulum merdeka. Dan apakah kurikulum merdeka itu? Kekhasan kurikulum ini adalah prinsip diversifikasinya dalam mewujudkan lulusan dengan karakter profil pancasila.

Berdifferensiasi artinya penjabaran dan pengembangan kurikulum dilaksanakan menggunakanteknik atau metode yang sesuai dengan:

  1. Kondisi satuan pendidikan;
  2. Potensi dan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.

Proses pembelajaran yang sesuai dengan potensi peserta didik merupakan implementasi pembelajaran berdifferensiasi.

Guru melaksanakan pembelajaran dimana peserta didik belajar sesuai tingkat penguasaan dan kebutuhan dirinya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan asesmennya.

Dasar guru melakukannya adalah adanya kurikulum operasional sekolah dengan mengembangkan kurikulum yang sesuai kondisi sekolah tersebut sebagai kewajiban satuan pendidikan.

Kemudian, ciri khas kedua dari kurikulum merdeka adalah kompetensi lulusan dengan profil pelajar pancasilanya.

Yaitu pelajar yang:

  1. Beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
  2. Berkebinekaan global
  3. Gotong royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar kritis
  6. Kreatif

Dalam mewujudkan profil pelajar pancasila sebagai sekolah penggerak SMPN 4 Cibitung, merumuskan dan melakukan pengembangan kurikulum operasional sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah.

SMPN 4 Cibitung merupakan salah satu Satuan Pendidikan Pemerintah yang berada di daerah pemukiman/perumahan padat penduduk di Kecamatan Cibitung dan masih banyak lahan persawahan.

Karakteristik masyarakat di sekitar sekolah yang rata-rata anak-anaknya menjadi peserta didik SMPN 4 Cibitung sudah merupakan campuran, penduduk asli dan Pendatang dari berbagai suku yang bekerja di sektor Industri/ karyawan Pabrik, pedagang, petani, buruh tani, pegawai pemerintahan, namun masih menerapkan sikap gotong-royong dan kerjasama, toleransi.

Secara khusus kekhasan yang kuat di SMPN 4 Cibitung adalah di bidang seni dan penggunaan IT. Serta adanya rasa peduli Lingkungan hidup yang masih dikembangkan menjadi budaya warga sekolah.

Memiliki 28 rombongan belajar dengan keterbatasan ruang kelas belajar yang hanya ada 14 ruang kelas. Sehingga semenjak definitif di tahun 2009 pembelajaran dilaksanakan dua shift Senin-Sabtu dengan waktu belajar 07.00 pagi sampai 17.30 sore.

Namun selain ruang kelas belajar tersebut, sekolah memiliki ruang pendukung lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar. Karena belajar tidak harus dibatasi oleh ruang dan tempat bukan? Diantaranya adalah ruang perpustakaan, ruang MIPAS, ruang seni, ruang Lab TIKOM, masjid dua lantai, dua pendopo, taman, dan lapangan olahraga. Sekolah juga memiliki sumber daya guru dan tenaga kependidikan yang mau ikut bergerak melakukan perubahan dalam pembelajaran yang lebih berkualitas.

Pengalaman melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama pandemi dengan moda dalam jaringan (online) pun menjadi referensi kami untuk mencoba merumuskan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP) terutama bagian pengorganisasian pembelajaran dengan metode blendedlearning agar pembelajaran di SMPN 4 Cibitung dapat dilaksanakan menjadi satu shift.

Pembelajaran yang dilaksanakan dengan mengkombinasikan dan menggabungkan metode pembelajaran langsung (synchronous) dan metode pembelajaran mandiri/tidak langsung yang dapat dilakukan kapan saja (Asynchronous) merupakan pengertian Pembelajaran Campuran atau Blended Learning. Baik metode dalam pengajarannya oleh guru maupun metode pengelolaan pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah.

Menurut Allen dan Ure dalam Bonk dan Graham (2006: 4), blended learning adalah dapat merupakan kombinasi antara strategipembelajaran, metode pembelajaran, dan atau antara online learning dengan pembelajaran tatap muka. Blended learning mempunyai tiga komponen yang terdiri dari online learning, pembelajaran tatap muka, dan belajar mandiri.

Berdasarkan keunikan dan keunggulan dari metode ini, maka SMPN 4 Cibitung mencoba menerapkannya agar sekolah dapat melaksanakan pembelajaran satu shift, yang selama ini sebelum pandemi dilaksanakan dua shift.

Pembelajaran dua shift biasanya menjadi tidak maksimal pada waktu shift kedua. Beberapa hal yang menyebabkan adalah:

  1. Kondisi siang hingga sore hari yang menjadi waktu rentan pembelajaran tidak kondusif, seperti cuaca panas;
  2. Sarana di kelas yang tidak mendukung kenyamanan;
  3. Kondisi tubuh mengantuk;
  4. Kelelahan guru mengajar; dan lainnya.

Bahkan yang lebih memprihatinkan adalah terjadinya mal-administrasi dan malpraktik pengurangan durasi belajar peserta didik untuk mengantisipasi waktu pulang di sore hari. Di SMP, terkurangi misalnya dari 40 menit menjadi 35 menit satuan jam pelajaran (jampelnya).

Jelas ini tidak diperbolehkan karena selain melanggar ketentuan, sekolah sudah mengurangi hak peserta didik menerima pembelajaran dengan waktu yang ditetapkan. Dan bisa saja membuat peserta didik tidak belajar maksimal, karena kapasitas materi tak tersampaikan dan ketuntasan belajar tak tercapai.

Kemudian, pengalaman melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi dalam jaringan seperti videoconference (gmeet, zoom) dan aplikasi kelas virtual (googleclassroom, gform, dan lainnya) pun menjadi penguat bagi SMPN 4 Cibitung menerapkan blended learning ini.

Tentu saja, untuk melaksanakan kebijakan ini, diperlukan konsep kuat dengan perencanaan yang matang. Mengantisipasi kemungkinan kejadian dan dampak yang akan muncul ketika kebijakan blended learning diterapkan.

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan sekolah untuk menerapkan pembelajaran campuran dengan tujuan pembelajaran menjadi satu shift:

Penyampaian konsep kebijakan kepala sekolah kepada pengurus sekolah, diskusi-diskusi melalui FGD tentang topik blended learning dilakukan setahun sebelum tahun ajaran 2022/2023.

mengidentifikasi urgensi dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan metode blendedlearning mendata sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penerapan metode pembelajaran campuran ini.Selain ruang kelas, dapat diidentifikasi lokasi di sekolah yang dapat digunakan menjadi tempat belajar, seperti perpustakaan, masjid, pendopo/saung, ruang MIPAS, ruang seni, lapangan bermain, dan taman.

Merancang teknis pembelajaran dengan metode blended learning. Termasuk pengorganisasian pembelajaran seperti, pembagian tugas mengajar, penentuan ruangan, dan yang utama adalah jadwal belajar dan jadwal perputaran peserta didik menentukan platform apa yang akan digunakan sebagai penunjang pembelajaran sinkron online dan asinkron/tidak langsung melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada guru-guru pengajar pengadaan dan penyiapan infrastruktur seperti jaringan internet, router, kapasitas daya listrik, kapasitas internet dan lainnya.

Melakukan simulasi yang kemudian direfleksi, dievaluasi, dan ditindaklanjuti apakah konsep pelaksanaan planning pertama perlu diperbaiki atau bahkan diubah total. mensosialisasikan kebijakan yang diambil kepada peserta didik dan orang tua. (*)

(*) Kepala Sekolah SMP 4 Cibitung

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU