KARANGBAHAGIA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) mengadakan sosialisasi hukum di Aula SMP Roudhotul Ilmi Boarding School (RIBS) Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, pada Selasa (08/08/2023).
Salah satu upaya kita mengadakan sosialisasi karena pencegahan kenakalan remaja menjadi salah satu masalah yang harus ditangani bersama dan dilakukan secara serius. Sebab usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri, sehingga gampang terpengaruh dengan hal-hal negatif, ” ungkap Ketua Kelompok KKN Universitas Pelita Bangsa, Krisman Sihotang.
Krisman sapaan akrabnya menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi yang kita selenggarakan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Tentunya, sosialisasi ini kan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat karena anak-anak SMP ini juga merupakan salah satu penerus generasi bangsa,” ujarnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Karangrahayu, Muhammad Jarir mengapreasiasi kegiatan yang di inisiasi oleh mahasiswa melakukan sosialisasi stop kenakalan remaja.
“Ya, saya mengapresiasi kegiatan mahasiswa yang melakukan sosialisasi stop kenakalan remaja terhadap anak SMP RIBS dalam kegiatan KKN sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat khusus nya remaja,”ujar Muhammad Jarir.
Masih sambung ia, mahasiswa yang sedang melakukan KKN harus tetap semangat memberikan ilmu yang didapatkan dari bangku kuliah untuk disampaikan terhadap masyarakat karena memang itu berdampak positif untuk masa depan dan wawasan masyarakat.
“Buat mahasiswa harus tetap semangat tentunya, selain untuk menambah wawasan kepada masyarakat anak anak remaja juga paham tentang apa saja kenakalan remaja,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMP RIBS, Verawati Agestin menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa karena telah menyampaikan materi penyuluhan stop kenakalan remaja di SMP RIBS.
“Saya sampaikan terimakasih karena telah menyampaikan penyuluhan kenakalan remaja dan harapannya terus semangat melakukan KKN,” pungkasnya. (*/amh)










