Desa Sukasari Bentuk Koperasi “Merah Putih” untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

KABAR DESADIBACA : 830 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Sukasari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan perekonomian masyarakat desa.

Kepala Desa Sukasari, Muhamad Nursolehudin, dalam sambutannya menyatakan harapan agar koperasi ini bisa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi warga. “Mudah-mudahan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa meningkatkan kemandirian dan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, hadir narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM yang akan membahas penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pemilihan bidang usaha koperasi yang sesuai dengan potensi desa. Selain itu, pendamping dari Kecamatan Serang Baru, H. Heri, juga dijadwalkan memberikan materi tentang konsep dan mekanisme kerja koperasi Merah Putih.

Nursolehudin menjelaskan bahwa proses pembentukan koperasi dimulai dari rapat internal desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan usulan dari ketua RW dan RT terkait nama-nama calon pengurus koperasi.
Ia menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mendukung koperasi ini, karena program tersebut berasal langsung dari pemerintah pusat.

“Biasanya koperasi dibentuk dari bawah ke atas, tapi kali ini dari atas ke bawah. Artinya, pemerintah pusat melalui desa ikut berperan aktif,” jelasnya.

Kepala desa juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan menjadi pengurus, melainkan berperan sebagai pengawas, bersama unsur BPD dan PKK. Ia berharap koperasi dapat menggali dan mengembangkan potensi desa demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Sekretaris Koperasi Kabupaten Bekasi yang diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pembinaan agar koperasi Merah Putih Desa Sukasari dapat berjalan sesuai harapan.

Nursolehudin mengajak seluruh warga untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan koperasi. Ia juga mengingatkan pengalaman program sebelumnya, seperti PNPM Mandiri, agar bisa menjadi pelajaran dalam pengelolaan koperasi ke depan.

“Mudah-mudahan dengan kerukunan, kekompakan dan kebersamaan, Koperasi Merah Putih ini bisa diridhoi Allah SWT dan mencapai tujuan yang diharapkan,” paparnya.

Sementara itu Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menegaskan bahwa koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang diluncurkan untuk mendukung peningkatan ekonomi desa di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa koperasi akan memiliki berbagai unit usaha sesuai dengan potensi desa, seperti koperasi simpan pinjam, pengadaan sembako, pertanian, serta sektor jasa lainnya.

Deni juga menekankan pentingnya sinergi antara koperasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta partisipasi aktif seluruh anggota koperasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

“Pembentukan koperasi ini akan difasilitasi oleh dinas terkait, dan diharapkan bisa segera berbadan hukum. Di Kabupaten Bekasi sendiri terdapat 179 koperasi desa dan 7 koperasi kelurahan,” jelasnya.

Musdesus tersebut menjadi langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Serang Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *