BEKASI, Tarumanegaranews.id – Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dilaksanakan di aula desa Jayamulya, pada Selasa (8/5/2025).
Kepala Desa Jayamulya Asep Gunawan dalam sambutannya menyampaikan, musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih ini sesuai instruksi.
Maka hari ini kita akan membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, nanti akan ada ketua, sekretaris maupun bendahara dan sampai ke manajerialnya.
“Jadi hari ini ayo kita sama-sama bermusawarah, bermupakat demi berjalannya untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Dan mudah-mudahan dengan adanya program Koperasi ini bisa membangkitkan tarap hidup warga. Bisa membangkitkan secara finansial atau tarap kehidupan yang semakin lebih baik,” kata Asep.
Mungkin kita sering melihat atau mendengar tarap kehidupan warga yang finansial sangat rendah. Kemungkin masih banyak. Jadi sekali lagi, mudah-mudahan dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih ini bisa merubah tarap kehidupan warga kita agar lebih baik.
Dalam artian membangun perekonomian warga, apalagi kita di wilayah tentunya butuh itu.
“Jadi ayo sama-sama kita membangkitkan perekonomian warga dengan adanya Koperasi Merah Putih, dan nanti tekniknya seperti apa dan bagaimana kelanjutan tinggal kita dengar dari narasumber, baik dari pendamping desa maupun dinas terkait,” jelasnya.
Camat Serang Baru Deni Mulyadi mengatakan, bahwa pada hari ini kita akan melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Jayamulya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Ini merupakan instruksi dari Presiden, Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tahun 2025.
Ada pun tujuan dari pemerintah pembentukan Koperasi Merah Putih ini yaitu dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian yang ada di desa seluruh Indonesia termasuk desa Jayamulya di Serang Baru.
Musdesus di Desa Jayamulya ini kegiatan yang kedua, musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih tadi pagi Musdesusnya di desa Jayasampurna, dan besok di desa sukasari dan sukaragam.
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah awal dalam pembentukanya khususnya di wilayah kecamatan serang baru.
Dalam pembentukan Koperasi ini akan ditetapkan siapa yang menjadi ketua, sekretaris, bendahara dan yang menjadi dewan pengawas termasuk anggota koperasi.
“Saya berharap semua yang hadir di sini untuk menjadi anggota dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Jayamulya. Perlu diketahui ada pun kegiatan koperasi merah putih itu meliputi berbagai sektor. Kalau tidak salah ada tujuh jenis kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh koperasi ini. Salah satunya ada koperasi simpan pinjam, koperasi pengadaan sembako, pertanian atau misalkan untuk sektor jasa lainnya, yang jelas akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di desa masing-masing,” terangnya.

Selain itu, untuk terkait jenis kegiatan usahanya nanti akan dimusyawarahkan dan disepakati oleh seluruh anggota koperasi.
Karena keputusan tertinggi dari koperasi itu adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jadi bukan ketua koperasi atau lainnya yang bisa menentukan koperasi.
Jadi Koperasi itu tanpa persetujuan rapat anggota tidak akan sah, karena di koperasi itu putusan tertinggi itu ada di rapat umum anggota atau RAT.
“Jadi untuk tahap sekarang ini kita membentuk dulu, pembentukkan dulu susunan pengurusnya baru ketahap lainnya,” tutur Deni.
Koperasi ini kan harus berbadan hukum, koperasi sama dengan perusahaan, kalau perusahaan bisa milik perseorangan sedangkan koperasi milik bersama yaitu anggota.
“Dan Alhamdulillah untuk badan hukum koperasi nanti difassilitasi oleh dinas koperasi, ada 179 koperasi desa dan 7 koperasi kelurahan se kabupaten bekasi,” paparnya.
Yang jelas kata Deni, Koperasi Merah Putih kegiatan usahanya diserahkan kepada anggotanya dan disesuaikan dengan potensi dan kondisi desa.
“Dan saya minta Koperasi Merah Putih ini bisa bersinergi dengan lembaga yang lainnya, seperti dengan BUMDES. Jadi BUMDES dan koperasi harus berjalan seirama, bukan saling menjatuhkan,” pungkasnya.







