Desa Sukaragam Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2026

KABAR DESADIBACA : 768 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula desa pada Selasa (10/6/2025).

Kepala Desa Sukaragam, H. Ucup Keeng, menyampaikan bahwa pembangunan desa merupakan hasil aspirasi masyarakat yang diajukan melalui RT dan RW. Ia mengimbau seluruh ketua RT dan RW untuk terus mengajukan usulan demi kelanjutan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Jika tidak ada usulan dari RT dan RW, saya sebagai kepala desa tidak akan mengetahui seluruh kebutuhan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Menurut Ucup, pembangunan desa dibiayai dari berbagai sumber, antara lain Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Desa (DAD) dari APBD Kabupaten Bekasi, serta Bantuan Provinsi (Banprov). Selain itu, dana juga berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan masyarakat.

“Pajak itu bukan untuk pemerintah, tapi akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui pembangunan. Maka saya mengimbau warga agar segera membayar pajak,” katanya.

Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaragam, Agil, menegaskan bahwa hasil Musdes akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026. Ia menyebutkan bahwa usulan dari masyarakat sebelumnya telah dikumpulkan dalam Musyawarah Dusun (Musdus), lalu dipilah berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan mendesak.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Cece, yang mewakili Camat, mengingatkan pentingnya peran aktif RT, RW, dan Kepala Dusun dalam mengusulkan program pembangunan di wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan adanya surat imbauan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait efisiensi anggaran pengelolaan keuangan desa tahun 2025.

Dalam surat bernomor 400.10.2.5/3702/DPMD tertanggal 23 April 2025 tersebut, disebutkan bahwa Dana Desa dan Dana Alokasi Desa tahun 2025 diprioritaskan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam mitigasi bencana.

“Efisiensi anggaran tahun ini bisa mencapai sekitar 50 persen,” ujar Cece.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *