Musdes Desa Nagacipta Bahas Usulan Pembangunan Tahun 2026

KABAR DESADIBACA : 725 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (12/6/2025) untuk membahas usulan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka perencanaan pembangunan tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Nagacipta Jabar, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Bimaspol, Babinsa, PKK, kader Posyandu, pengurus Bumdes, serta tokoh masyarakat dan agama.

Kepala Desa Nagacipta, Jabar, menyampaikan bahwa hasil Musdus menghasilkan 58 usulan kegiatan fisik, 7 kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan 7 kegiatan pembinaan masyarakat. Seluruh usulan tersebut dibahas dalam Musdes untuk dipilah berdasarkan skala prioritas dari masing-masing dusun.

“Intinya saya berharap kegiatan ini bisa dipahami oleh semua peserta Musdes, dan mudah-mudahan bisa direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Cece, menyoroti capaian pajak PBB Desa Nagacipta yang baru sekitar 4 persen dari target Rp 800 juta untuk tahun 2025. Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran sesuai imbauan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Perjalanan dinas harus dikurangi hingga 50 persen. Yang tidak perlu, sebaiknya ditiadakan saja. Ini baru imbauan, tapi harus diikuti agar tidak berdampak pada pencairan anggaran selanjutnya,” tegas Cece.

 

Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap program-program pusat serta pelaporan keuangan desa yang wajib disampaikan ke bupati melalui camat menggunakan aplikasi Siskeudes, sebagai syarat pencairan dana tahap dua.

“Saya ingatkan juga bahwa tahun 2026 akan ada pemilihan BPD dan Pilkades, sehingga perlu dibahas penganggarannya. Dan untuk usulan yang sudah tertuang dalam RPJMDes 2018–2026 juga diminta untuk diprioritaskan,” jelasnya.

Sementara itu Koordinator TPP Kecamatan Serang Baru, H. Herry Saman, menjelaskan, bahwa pada hari ini desa-desa di Kecamatan Sarang Baru sudah dan sedang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan. Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020.

“Alhamdulillah desa-desa yang sudah melaksanakan kegiatan musyawarah desa akan segera menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa untuk membuat SK Tim 11 di mana tugas Tim 11 itu adalah menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026 dan daftar usulan tahun 2027,” ucap Herry.

Ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan oleh Tim 11.

Satu, segera dilaksanakannya pencermatan pagu indikatif dan progres kegiatan yang akan masuk ke desa masing-masing dari RKP Kabupaten Bekasi.

Kemudian yang kedua, segera dilaksanakannya pencermatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2018-2026. Kebetulan ada enam desa di wilayah Kecamatan Sarang Baru yang RPJM Desanya akan selesai di tahun 2026.

Di awal Juli, segera dilaksanakan penyusunan rancangan RKPDes tahun anggaran 2026. Kemudian diberikan waktu sampai akhir Agustus, sehingga di awal September 2025 akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang dikenal dengan istilah Musrenbangdes. Di dalam Musrenbang desa itu ada pembahasan rancangan RKPDes tahun anggaran 2026.

“Hal ini saya sudah menyampaikan kepada para kepala desa, pada saat kegiatan Musrenbang desa, jangan sampai ada kepala desa yang izin. Tidak boleh ada yang berada di luar wilayah desa masing-masing, karena ini wajib bagi kepala desa hadir untuk menyampaikan rancangan RKPDes tahun anggaran 2026,” tuturnya.

Setelah ada pembahasan, kemudian dilanjutkan dengan Musdes, pembahasan dan penetapan RKPDes tahun anggaran 2026.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Musyawarah BPD, tentang pembahasan dan penyepakatan rancangan Peraturan Desa (Perdes) RKPDes tahun 2026.

“Dan ditutup dengan penetapan Perdes RKPDes oleh kepala desa. Itu saja yang bisa saya sampaikan, semoga lancar kegiatan Musdesnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *