BEKASI, Tarumanegaranews.id — Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) ke-1 Tahun 2025 di Hotel Grand Zuri, Jababeka, Cikarang Utara, Sabtu (27/09/2025). Kegiatan ini mengusung tema:
“Sinergi Umat dan Masjid untuk Mewujudkan Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.”
Ketua PD DMI Kabupaten Bekasi, KH Imam Mulyana, menyampaikan bahwa raker ini menjadi momentum penting bagi DMI untuk berbenah, menyatukan visi, serta mencari solusi atas berbagai dinamika pengelolaan masjid di Kabupaten Bekasi.
“Banyak banget yang mengadu ke kita permasalahan masjid. Bahkan ada laporan, satu masjid sampai memiliki dua SK pengurus yang berbeda. Ini membingungkan jamaah dan membuat suasana tidak kondusif,” ujar KH Imam.
Ia menambahkan, DMI Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan dukungan dan arahan dari pengurus wilayah dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Selain itu, keterbatasan anggaran menjadi hambatan serius dalam menjalankan program pembinaan terhadap masjid dan jamaah.
“Kalau tidak ada dukungan dana, ya berat. Mohon agar ke depan hibah untuk masjid bisa lebih diperhatikan,” tegasnya.
Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Umar Nasir Assubhi, menyatakan bahwa DMI memiliki peran strategis dalam menjaga dan membina umat, bersama-sama dengan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya.
“Menjaga umat bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas organisasi masyarakat seperti DMI,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar raker ini tidak hanya menghasilkan program di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat. Setiap program kerja harus mengedepankan prinsip pelayanan prima: cepat, inovatif, transparan, dan akuntabel.
“Program jangan hanya muluk-muluk. Harus relevan dan langsung dirasakan manfaatnya oleh jamaah masjid,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PD DMI Jawa Barat, KH Mohammad Mansur Syaerozi, dalam arahannya mendorong pengurus DMI agar kembali menghidupkan gerakan infak sebagai fondasi utama dalam pembangunan masjid dan pemberdayaan jamaah.
“Kalau masjid sudah megah, jamaahnya juga harus diperhatikan. Jangan sampai jamaah terjerat rentenir. Gerakan infak dari diri sendiri harus dimulai,” pesan KH Mansur.

Ia mengingatkan bahwa masjid adalah rumah Allah SWT yang wajib dimakmurkan dengan keikhlasan. Setiap orang yang terlibat dalam memakmurkan masjid akan mendapatkan kemuliaan dari Allah.
“Siapa yang mendatangi masjid, akan dimuliakan oleh Allah. Apalagi yang mengurus rumah-Nya,” tuturnya.
Rapat Kerja ke-1 PD DMI Kabupaten Bekasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan konsolidasi internal, sinkronisasi program, dan kolaborasi lintas sektoral dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan umat di Kabupaten Bekasi.
Sumber: Tata Jaelani
Reporter: Agus/Manah









