Camat Cikarang Selatan : Siap Dukung Jadwal, Prosedur, dan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026

PEMERINTAHANDIBACA : 936 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id — Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan siap sepenuhnya mengikuti jadwal, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Dalam keterangannya usai mengikuti rapat Minggon pada Rabu (15/10/2025), ia menyampaikan bahwa saat ini tahapan sosialisasi Pilkades sudah dimulai, baik dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Sosialisasi juga telah diberikan kepada seluruh desa yang akan mengikuti Pilkades, termasuk kepada para Kasi Pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan siap untuk menyukseskan, mendukung, dan yang paling penting menjaga kondusivitas wilayah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujar Muhammad Said kepada awak media.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban wilayah selama proses Pilkades berlangsung. Untuk itu, ia mengajak seluruh stakeholder untuk ikut ambil bagian dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Kami berharap semua pihak, mulai dari Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga OKP dan ormas, bisa saling bergandengan tangan, bersinergi dan berkolaborasi untuk mengawal pesta demokrasi tingkat desa ini,” tegasnya.

Menurutnya, Pilkades bukan sekadar agenda politik desa, tetapi muaranya adalah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.

Muhammad Said menyampaikan bahwa ada 6 desa di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2026, yaitu :

1. Desa Cibatu

2. Desa Pasirsari

3. Desa Sukaresmi

4. Desa Serang

5. Desa Sukadami

6. Desa Sukasejati

Sementara itu, 1 desa lainnya, yaitu Desa Ciantra, dijadwalkan akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2029.

Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Pilkades ini dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan aman, damai, dan sukses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tutup Muhammad Said. (Agus/Manah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *