Diduga Ada Mark Up Tagihan PLN, LSM Korps Indonesia Muda DPC Kabupaten Bekasi Layangkan Surat Audiensi ke PLN

PERISTIWADIBACA : 158 KALI
tim

BEKASI, Tarumanegaranews.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Korps Indonesia Muda DPC Kabupaten Bekasi melayangkan surat audiensi kepada pihak PLN Unit Layanan Pengaduan (ULP) Lemah Abang, yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan mark up atau penggelembungan tagihan listrik yang diduga melibatkan kerja sama antara pihak biller dan oknum P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik).

Saat LSM Korps Indonesia Muda DPC Kabupaten Bekasi memberikan surat ke ULP PLN Lemah Abang

Salah satu konsumen bernama Jimy membenarkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pencatatan kWh dan jumlah tagihan listrik yang diterima masyarakat. Menurutnya, banyak pelanggan yang merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian tersebut.

Selain itu, berdasarkan hasil temuan di lapangan oleh tim investigasi LSM, ditemukan adanya lokasi seperti bangunan liar (Bangli) dan pemancingan yang diduga menggunakan listrik tanpa meteran kWh, bahkan ada indikasi “kWh gajah” (penggunaan ilegal dengan daya besar). Aktivitas ini diduga dibekingi oleh oknum yang mengatasnamakan P2TL.

Ketua DPC LSM Korps Indonesia Muda Kabupaten Bekasi, Devied, menyampaikan bahwa pihaknya meminta PLN segera menanggapi surat audiensi tersebut.

“Kami berharap pihak PLN segera merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat ini. Jika terbukti ada oknum P2TL yang menyalahgunakan wewenang hingga merugikan konsumen dan negara, kami meminta agar diberikan tindakan tegas,” tegas Devied.

LSM Korps Indonesia Muda berencana melakukan audiensi langsung dengan Manajer PLN ULP Lemah Abang untuk menyampaikan secara resmi hasil temuan dan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan tersebut. (Mnh/Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *