Musdesus Desa Sukamukti Bahas Penyelesaian TKD untuk Penyediaan Lahan Gedung KDMP

KABAR DESADIBACA : 193 KALI
Musdesus Desa Sukamukti Bahas Penyediaan Lahan untuk gedung Koperasi Merah Putih (KDMP) di aula desa, Kamis (27/11/2025)

BOJONGMANGU, Tarumanegaranews.id — Pemerintah Desa Sukamukti bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Desa Sukamukti untuk membahas penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lahan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kamis (27/11/2025).

Kepala Desa Sukamukti, Samid, S.Pd, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musdesus digelar untuk membahas secara resmi penyediaan lahan gedung koperasi. Pemdes telah menngusulkan lokasi pembangunan di Kampung Galang karena tidak tersedia TKD yang strategis di area pinggir jalan lainnya.

“Ada 7.000 meter lahan TKD, namun yang digunakan hanya sekitar 1.000 meter. Minimal seribu meter untuk gedung koperasi. Musdesus ini sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan minggon,” jelasnya.

Selain membahas lahan, Kepala Desa juga meminta para ketua RT, RW, dan Kadus untuk mendata rumah kontrakan serta mengimbau warga meningkatkan kegiatan ronda tanpa mengganggu lingkungan, mengingat keterbatasan petugas keamanan desa.

Menjelang akhir sambutan, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena akan melaksanakan ibadah umrah.

“Mohon maaf lahir batin. Semoga saya bersama keluarga diberikan kesehatan dan keselamatan, serta dapat kembali dalam keadaan sehat wal afiat,” ujarnya.

Ketua BPD Sukamukti, M. Abas, mengungkapkan bahwa Musdesus ini menjadi dasar hukum bagi pembangunan gedung atau gray Koperasi Desa Merah Putih dengan luas rencana bangunan 1.040 m²

“Pada kegiatan ini saya berikan kesempatan kepada peserta Musdesus untuk memberikan masukan terkait pembangunan gedung KDMP Desa Sukamukti,” tegasnya.

Lokasi lahan telah disurvei dan berada di Kampung Galang RT 04 RW 02 Dusun I. Setelah diberikan kesempatan untuk menyampaikan kritik dan saran, seluruh peserta akhirnya menyetujui penyediaan lahan tersebut.

“Alhamdulillah, hasil Musdesus ini menyepakati penyediaan lahan untuk gedung Koperasi Merah Putih,” jelas Abas.

Kasi Trantib Kecamatan Bojongmangu, Agus Salim, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Musdesus yang sesuai dengan edaran dari dinas terkait.

“Ini menunjukkan BPD dan Pemdes berkolaborasi dan bersinergi dalam penyelesaian TKD untuk penyediaan lahan. Aset desa jangan sampai hilang, apalagi di lokasi tersebut terdapat lapangan voli,” tegas Agus.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan gedung KDMP merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Menurutnya, koperasi harus dikelola oleh warga dengan kepengurusan dan keanggotaan yang jelas.

Agus juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan gedung koperasi dan pemanfaatan TKD agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia menambahkan bahwa setelah lokasi lahan ditetapkan, perlu segera disusun skema sewa-menyewa antara desa dan koperasi, serta penyusunan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan gedung KDMP.

“Jika yang digunakan 1.000 meter, dengan bangunan 600 meter dan sisanya untuk parkir dan fasilitas lainnya, maka bentuknya seperti gudang, bukan kantor,” tutupnya.

Reporter : Agus/Manah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU