Musrenbangdes Bojongmangu 2026: Nol Pembangunan dari APBD Kabupaten Bekasi

KABAR DESADIBACA : 518 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Bojongmangu, Kamis (15/1/2026).

Dalam Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Bojongmangu mengusulkan sejumlah program prioritas untuk didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2027, di antaranya:

1. Turap dan pengecoran jalan SMAN 1 Bojongmangu

2. Pengecoran Gang Yunus, Kampung Jegang RT 003 RW 001

3. Drainase Jalan Gang Arkawi, Kampung Galang RT 001 RW 001

4. Lanjutan pengecoran Jalan Emin Ranta, Kampung Cibuluh RT 008–009 RW 003

5. Pembangunan TK At-Taubah, Kampung Cihanjuang RT 011 RW 004

6. Drainase Jalan Cikeris, Kampung Cikeris RT 012 RW 004

7. Turap PAUD Tiara, Kampung Kertasaba RT 018 RW 006

8. Pembangunan MCK SDN Bojongmangu 03, Kampung Kertasaba RT 018 RW 006

9. Pengecoran Gang Bah Ijo, Kampung Kertasaba RT 018 RW 006

10. Rehabilitasi total SDN Bojongmangu 03, Kampung Kertasaba RT 018 RW 006

Namun berdasarkan draft Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Desa Bojongmangu tercatat tidak mendapatkan satu pun alokasi pembangunan dari APBD Kabupaten Bekasi pada Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Bojongmangu, Ibut Jari, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menilai, selama ini pemerintah desa bersama masyarakat selalu aktif mengikuti seluruh tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musrenbangdes.

“Usulan selalu kami susun sesuai mekanisme. Bahkan masih ada gedung sekolah yang kondisinya sudah tidak layak. Tapi kenyataannya, tahun 2026 ini tidak ada satu pun pembangunan dari APBD Kabupaten Bekasi untuk Desa Bojongmangu,” ujarnya.

Menurut Ibut, ketiadaan alokasi pembangunan tersebut menjadi preseden buruk. Pasalnya, selama 14 tahun dirinya menjabat sebagai kepala desa, baru kali ini Desa Bojongmangu tidak mendapatkan anggaran pembangunan sama sekali dari pemerintah kabupaten.

“Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan, baik dari masyarakat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun unsur masyarakat lainnya yang selama ini aktif mengikuti Musrenbangdes,” katanya.

Ia juga menyinggung kepatuhan masyarakat Bojongmangu dalam kewajiban perpajakan.

“Warga Bojongmangu taat, mulai dari pajak masyarakat hingga pajak perusahaan kecil dan besar semuanya berjalan. Jangan sampai kami terus berbicara lalu dianggap omdo (omong doang). Ini pertama kalinya pembangunan nol. Saya akan mendatangi Pemkab Bekasi, tapi saya minta semua tetap semangat karena masih ada agenda lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Bojongmangu, Agus Ipung, saat membacakan sambutan Camat Bojongmangu menyampaikan bahwa Musrenbangdes sejalan dengan arah kebijakan nasional melalui Asta Cita. Pembangunan desa ke depan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengentasan kemiskinan, serta penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, tema pembangunan Kabupaten Bekasi yang menekankan pada infrastruktur berkeadilan untuk konektivitas, pelayanan berkualitas, dan ekonomi berkelanjutan harus menjadi landasan utama dalam merumuskan usulan kegiatan.

“Infrastruktur yang diusulkan harus mampu membuka akses, memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung pelayanan dasar yang berkualitas, serta mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal secara adil dan merata,” jelasnya.

Agus Ipung berharap setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes disusun secara terukur, realistis, dan berorientasi pada manfaat, dengan memperhatikan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kesinambungan pembangunan antarwilayah dan antar tahun anggaran.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan desa tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi dan kolaborasi seluruh unsur, baik pemerintah desa, kecamatan, maupun masyarakat.

Musrenbangdes sendiri merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan secara langsung, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bersifat bottom up, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Namun di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, Musrenbangdes dituntut mampu menjawab isu-isu strategis, khususnya efisiensi penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan hasil pembangunan,” tutupnya. (Agus/Manah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *