CIKARANG SELATAN, -Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan KH Makmun Nawawi yang menghubungkan wilayah Kecamatan Cikarang Utara hingga Kecamatan Cibarusah saat ini dinilai sangat memprihatinkan, karena banyak titik lampu penerangan yang padam dan tidak berfungsi, sehingga menyebabkan ruas jalan tersebut gelap pada malam hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Wakil Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Garda Pasundan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Cecep Indra, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, terdapat puluhan titik PJU yang mati total di sepanjang jalur tersebut, baik akibat kerusakan lampu, tiang, maupun diduga karena tidak adanya pemeliharaan rutin dari pihak berwenang.
“Di lapangan kami temukan banyak sekali PJU yang padam, jaraknya berjauhan dan membuat jalan ini gelap total di malam hari, padahal ini jalur utama dengan lalu lintas yang cukup padat,” ujar Cecep Indra yang juga Ketua Nasdem Cikarang Selatan ini.

Ia menjelaskan bahwa Jalan KH Makmun Nawawi merupakan jalan provinsi yang memiliki fungsi strategis sebagai jalur penghubung antarwilayah, sehingga tingkat aktivitas kendaraan di ruas tersebut cukup tinggi, mulai dari kendaraan pribadi, sepeda motor, hingga kendaraan berat yang melintas setiap hari.
“Karena statusnya jalan provinsi, maka penerangan jalan seharusnya menjadi perhatian serius, bukan malah dibiarkan dalam kondisi gelap dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Cecep menilai kondisi PJU yang padam tersebut bukan persoalan baru, karena sebagian lampu sudah lama tidak menyala dan belum terlihat adanya upaya perbaikan menyeluruh hingga saat ini, meskipun keluhan masyarakat sudah sering disampaikan.
“Ada lampu yang sudah mati berbulan-bulan, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan respons dari pihak terkait,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan pemeliharaan PJU di jalan provinsi berada di bawah Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas teknis yang berwenang, yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
“Jangan sampai kewenangan ini saling lempar, karena jelas ini tanggung jawab provinsi dan harus ditangani secara serius oleh dinas terkait,” ujarnya.
Menurut Cecep, minimnya penerangan di sepanjang Jalan KH Makmun Nawawi sangat berisiko meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua, serta membuka peluang terjadinya tindak kriminal di titik-titik gelap yang jauh dari permukiman warga.
“Kalau jalan gelap seperti ini, risiko kecelakaan tinggi dan kejahatan juga rawan, apalagi di beberapa titik yang dekat lahan kosong,” katanya.
Ia juga mengkritisi tidak adanya keterbukaan informasi terkait jadwal pemeliharaan dan perbaikan PJU, sehingga masyarakat tidak mengetahui kapan perbaikan akan dilakukan dan sejauh mana komitmen pemerintah provinsi dalam menjamin keselamatan publik.
“Harus ada data yang jelas, berapa PJU yang mati, kapan diperbaiki, dan siapa yang bertanggung jawab, jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas Cecep.
Selain mendesak perbaikan segera, Cecep mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem PJU di jalur tersebut, termasuk kualitas lampu, jaringan listrik, dan pola pemeliharaan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Jangan hanya ganti lampu yang mati, tapi evaluasi juga kualitas dan sistem perawatannya supaya tidak cepat rusak lagi,” ujarnya.
Dia berharap Dishub Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap PJU di sepanjang Jalan KH Makmun Nawawi, karena penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, jangan menunggu sampai ada korban baru dilakukan perbaikan,” pungkas. (*/amh)







