Musrenbang Serang Baru 2026 Fokus pada Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

PEMERINTAHANDIBACA : 22 KALI

SERANG BARU, Tarumanegaranews.id — Pemerintah Kecamatan Serang Baru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serba Guna, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah dan prioritas pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Musrenbang ini sebagai forum penting untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Musrenbang tahun ini mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan”. Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antar desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi arah bersama agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan wilayah dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Deni juga menekankan bahwa kondisi efisiensi anggaran menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

“Dalam keterbatasan anggaran, yang diuji bukan seberapa besar dana yang ada, tetapi seberapa tepat kita menentukan prioritas,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, ia mengakui bahwa alokasi pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 belum merata di setiap desa.

“Ini memang bukan kondisi ideal, tetapi menjadi pengingat agar keadilan perencanaan tetap dijaga dan tidak ada wilayah yang merasa ditinggalkan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas wilayah menjelang pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.

“Data kependudukan harus benar-benar akurat karena akan berpengaruh langsung terhadap kuota pengisian BPD dan kelancaran proses demokrasi di desa,” jelasnya.

Musrenbang Kecamatan Serang Baru ini turut dihadiri oleh Tim Monitoring Kabupaten Bekasi, anggota DPRD daerah pemilihan I, unsur Forkopimcam, perangkat daerah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Reporter: Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *