Mobil Dinas Desa Hegarmanah Hilang, LBH Arjuna Menyampaikan Pandangan

HUKUM & KRIMINALDIBACA : 9 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id — Persoalan hilangnya mobil dinas atau kendaraan operasional Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, mendapat tanggapan dari Ketua LBH Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H.

Zuli menyampaikan pandangannya bahwa kendaraan dinas desa merupakan aset desa yang harus dijaga, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan penggunaannya karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya mobil dinas desa adalah aset desa yang wajib dijaga dan dipelihara.
Kalau ada kehilangan atau kerusakan, tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab dan mengganti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zuli Zulkipli.

Menurut Zuli, persoalan tersebut perlu mendapatkan kejelasan, terlebih apabila benar kendaraan tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan atau penggunaan salah satu calon kepala desa. Namun demikian, fakta mengenai siapa yang menguasai kendaraan dan bagaimana kendaraan tersebut bisa hilang tetap perlu dipastikan melalui klarifikasi serta pemeriksaan pihak terkait.

“Kalau memang benar hilang dalam penguasaan seseorang, harus jelas pertanggungjawabannya. Jangan sampai aset masyarakat hilang kemudian tidak ada penyelesaian,” katanya.

Ia menambahkan, siapapun yang menjadi pemimpin desa nantinya harus memberikan contoh dalam menjaga aset milik masyarakat.
Menurutnya, aset desa bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, melainkan bagian dari kekayaan desa yang harus dilindungi dan dikelola secara bertanggung jawab.

“Kalau persoalan seperti ini dibiarkan, tentu bisa menjadi preseden yang kurang baik bagi tata kelola pemerintahan desa. Aset masyarakat harus dijaga bersama dan setiap kehilangan harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” terangnya.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari pemerintah Desa Hegarmanah dan pihak yang disebut berkaitan dengan penggunaan kendaraan tersebut untuk memastikan kronologi, status kendaraan, serta langkah pertanggungjawaban atas kehilangan mobil dinas desa tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *