KARAWANG- Mengahadapi Pemilu 2019, Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah meminta lembaga penyiaran publik yang ada di Kabupaten, Subang, Purwakarta, Bekasi dan Kota Bekasi untuk menjaga netralitas
Hal tersebut disampaikannya di hadapan 50 perwakilan lembaga penyiaran yang ada di mengikuti workshop isi siaran dalam menghadapi Pemilu 2019, di Hotel Swiss Bell In, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (21/3).
““Lembaga penyiaran harus netral dan bisa mewarnai pemilu ini bukan sebaliknya malah diwarnai oleh partai atau caleg tertentu. Dalam menyiarkan iklan kampanye maupun pemberitaan, lembaga penyiaran wajib mematuhi aturan dan bersikap netral tidak dukung-mendukung,”elasnya
Ia mengatakan masa kampanye Pemilu 2019 sudah dimulai, sehingga media penyiaran harus mematuhi aturan yang sesuai dengan undang-undang KPU maupun undang-undang penyiaran.
“Jawa Barat merupakan magnet pemilu, karena jumlah caleg dan pemilihnya terbanyak, sehingga dibutuhkan peran lembaga penyiaran publik di Jawa Barat, agar pemilu berjalan lancar, aman dan damai,” katanya.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Pengamat Komunikasi Politik Gungun Heriyanto, Mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia dan Koordinator Pengawas Isi Siaran KPID Jabar. (*/taj)








