Loss learning Tantangan Baru Bagi Guru Mengejar Ketertinggalan Dalam Pemulihan Pendidikan

ARTIKEL, OPINIDIBACA : 912 KALI
“Bergantinya kurikulum menjadi kurikulum merdeka menjadi kebijakan pemerintah dalam upaya mengejar ketertinggalan.”

 

OLEH : NENENG HARTI SUSWANTI

Pandemic yang terjadi di seluruh dunia pada awal 2020, menghentikan semua aktivitas kegiatan keseharian di luar rumah.  Pemberlakukan Social Distancing adalah sebuah himbauan yang dikeluarkan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap di rumah dalam rangka menghambat penyebarannya. Beribadah, Bekerja dan Belajar dari rumah serta mengurangi kegiatan di luar rumah pada saat itu.

Penghentian kegiatan Pembelajaran Tatap Muka secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia, bergulirnya kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, dengan menggunakan media digital/IT. Guru ditantang untuk melaksanakan kebijakan pembelajaran sebagai  sebuah instruksi yang harus dilaksanakan.

Serentak seluruh guru belajar tentang cara melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh melalui penguasaan media digital/IT baik secara mandiri maupun berkelompok. Sebuah suasana yang menunjukan semangat kerja  guru berkolaborasi dan beradaptasi dengan digital/IT untuk melaksanakan pembelajaran pada masa krisis.

Kendala utama dalam pembelajaran pada saat itu sebenarnya bukanlah pada guru, akan tetapi pada kondisi siswa.  Perubahan drastis  dari Pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran jarak jauh, tidak semua kalangan dapat mengikuti. Kendalanya adalah ketidakmampuan pengadaan alat bantu Pembelajaran Jarak Jauh berupa pengadaan sinyal maupun handphone dan ketidak mampuan  terhadap penguasaan digital/IT bagi orang tua atau wali yang pada saat itu menjadi guru utama dalam pembelajaran di rumah.

Berbagai hal penyesuaian dan kebijakan telah dilakukan oleh guru untuk tetap melaksanakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh, ini  menunjukan  bahwa guru memiliki simpati dan toleransi yang sangat tinggi kepada siswa, sebuah sikap yang patut dihargai.

Loss Learning telah terjadi dalam dunia pendidikan, sebuah tantangan baru bagi guru dalam rangka mengejar ketertinggalan dan memulihkan pendidikan. Bergantinya kurikulum menjadi kurikulum merdeka menjadi kebijakan pemerintah dalam upaya mengejar ketertinggalan. Kebijakan  yang harus dapat diadaptasi oleh guru dan diterapkan dalam pembelajaran.

Peningkatan kompetensi guru dalam berkolaborasi dan beradaptasi  harus terus dilakukan terhadap perubahan yang terjadi. Menciptakan pembelajaran berdeferensial yang berpusat pada peserta didik mewujudkan profil pelajar Pancasila. Memerdekakan peserta didik yang kelak akan menjadi masyarakat generasi penerus bangsa.

Guru merdeka meningkatkan kompetensi melalui kolaborasi dan beradaptasi bersama rekan guru seprofesi melalui wadah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dalam APKS-PGRI (Asosiasi Pendidik dan Keahlian Sejenis-Persatuan Guru Republik Indonesia). Belajar dan berbagi bersama rekan guru  seprofesi pulihkan pendidikan.

Dalam rangka HUT PGRI Ke-77 dan HGN Tahun 2022, Guru berkomitmen, “Bersama PGRI dalam APKS-PGRI Kabupaten Bekasi  Guru bangkit, pulihkan pendidikan, Bekasi makin berani, Indonesia Kuat, Indonesia Maju.”

(*)  Kepala Sekolah Penggerak SMPN 2 Babelan dan Anggota Dewan Eksekutif APKS-PGRI Kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *