Polsek Serang Baru Ajukan Bantuan Rumah Tak Layak Huni ke Baznas Kabupaten Bekasi

PERISTIWADIBACA : 262 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Serang Baru akan mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni milik Embet, warga Kampung Karang Sambung, RT 008 RW 004, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul S.H., M.H., mengatakan inisiatif tersebut muncul saat kegiatan “Ngopi Kamtibmas” yang digelar di wilayah tersebut. Dalam kegiatan itu, Embet mengeluhkan kondisi rumahnya yang tidak layak huni.

“Kami dari Polsek Serang Baru berinisiatif mengajukan rumah Bapak Embet ke Baznas Kabupaten Bekasi untuk bantuan program Rumah Sanitasi Sehat (Rutisae). Harapannya, rumah tersebut bisa segera menjadi layak huni,” ujar AKP Hotma Sitompul, Selasa (27/5/2025).

Menanggapi bantuan tersebut, Embet mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Serang Baru atas respons dan kepeduliannya.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek Serang Baru dan anggota yang langsung menanggapi keluhan saya dan meninjau rumah saya. Semoga bantuan ini bisa segera terealisasi,” ungkap Embet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *