BEKASI, Tarumanegaranews.id – Sebanyak 26 organisasi pers dan advokat yang tergabung dalam Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Komando Polres Metro Bekasi, Jumat (20/6). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerbitan laporan polisi atas karya jurnalistik dan sejumlah pihak yang terlibat dalam pemberitaan, termasuk advokat serta narasumber.
Koordinator aksi, Mustofa Hadi Karya alias Opan, selaku Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, menyampaikan bahwa penerbitan laporan polisi terhadap karya jurnalistik tanpa melalui mekanisme Undang-Undang Pers dan pertimbangan Dewan Pers dinilai sebagai bentuk kriminalisasi. Ia menekankan bahwa tindakan itu bisa berdampak buruk terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Seharusnya pengaduan terhadap pemberitaan disarankan melalui pengaduan masyarakat (Dunmas), bukan langsung laporan pidana,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Tua Simatupang, menyoroti pentingnya solidaritas antar wartawan dalam menghadapi berbagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers. Ia menyebut perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, dan kritik merupakan bagian dari kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Aksi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari organisasi seperti PPRI Indonesia, MOI Bekasi Raya, SMSI Bekasi, IWO, Ko-Wappi, PAPI, PWOIN, MIO Indonesia, PPWI, AWPI, SPRI, dan berbagai organisasi pers lainnya. Mereka menyampaikan empat poin tuntutan sebagai berikut:
1. Mengevaluasi kinerja SPKT dan penyidik Polres Metro Bekasi;
2. Mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk menerima diskusi dari perwakilan massa aksi;
3. Meminta penyidik lebih teliti dalam menerima laporan yang melibatkan jurnalis dan advokat;
4. Mendesak penyidik menerbitkan SP2 Lidik atau SP3 atas laporan-laporan terkait karya jurnalistik.
Perwakilan peserta aksi menyatakan akan membawa isu ini ke tingkat nasional, termasuk aksi lanjutan ke Mabes Polri, jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Pihak Polres Metro Bekasi merespons dengan menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog. Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pertemuan lanjutan akan dijadwalkan pada Rabu atau Kamis mendatang, setelah Kapolres Metro Bekasi kembali dari ibadah umrah.


