
BEKASI, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sukasejati pada Kamis (15/1/2026).
Kepala Desa Sukasejati, Engkos Koswara, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Melalui Musrenbangdes, aspirasi masyarakat dapat diakomodasi sehingga program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Engkos dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh warga Desa Sukasejati untuk terus aktif terlibat dalam proses perencanaan pembangunan dan mengawal usulan yang telah disampaikan agar dapat terealisasi pada tahun anggaran 2027.
“Saya mengajak masyarakat agar tidak bosan mengikuti Musrenbangdes dan terus memperhatikan apakah usulan yang disampaikan benar-benar terakomodir di tahun 2027 nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukasejati, H. Bakar Karta Dinata, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal setiap usulan sejak Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musrenbangdes, sampai usulan tersebut benar-benar direalisasikan.
“Mudah-mudahan usulan prioritas yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk Desa Sukasejati dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” tegasnya.

Sekretaris Desa Sukasejati, Samud, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, Desa Sukasejati memperoleh enam titik kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Adapun untuk tahun anggaran 2027, terdapat 10 usulan prioritas yang telah diajukan, meliputi:
Pengecoran/rabat beton jalan rusak parah di Jalan Raya Jati I Lapangan RT 004 RW 002
Pengecoran/rabat beton jalan rusak parah di Jalan Raya Jati I Lapangan RT 006 RW 003
Pembangunan turap penahan tanah akibat longsor di Jalan Raya Jati I Lapangan RT 004 RW 002
Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Jati I Lapangan RT 006 RW 003
Pembangunan turap penahan tanah akibat longsor di Jalan Oyie Kampung Nambo RT 010 RW 005
Pembangunan turap penahan tanah akibat longsor di Jaling Gang Do’ot RT 008 RW 004
Pembangunan gedung SMP Negeri 6 Cikarang Selatan di Perumahan Villa Mutiara Cikarang 2 Blok H RT 028 RW 008
Pembangunan polder atau kolam retensi untuk penanggulangan banjir di Perumahan Villa Mutiara Cikarang 2 Blok C RT 025 RW 007
Pembangunan tanggul sungai akibat longsor bibir Kali Ulu di Perumahan VMC 2 Blok G17 RT 030 RW 008
Pembangunan tanggul sungai akibat longsor bibir Kali Ulu di Perumahan VMC 2 Blok G01 RT 027 RW 008
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Sukasejati berharap seluruh usulan prioritas dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan direalisasikan demi peningkatan kualitas infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Agus/Manah







