Camat Cikarang Selatan Tekankan Aparatur Desa Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak

PEMERINTAHANDIBACA : 54 KALI

CIKARANG SELATAN, Tarumanegaranews.id – Isu netralitas aparatur desa kembali mencuat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Camat Cikarang Selatan, Muhamad Said, secara terbuka mengakui adanya potensi keterlibatan aparat desa dalam kontestasi politik yang berisiko memicu konflik di tingkat masyarakat.
“Kami terus mengingatkan agar aparat desa tetap menjaga kondusivitas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik tertentu,” ujar Said kepada awak media, pada Rabu (29/4/2026).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa netralitas aparatur desa masih menjadi pekerjaan rumah serius menjelang Pilkades. Dalam praktiknya, aparat desa kerap berada pada posisi dilematis, terutama ketika memiliki kedekatan dengan calon tertentu atau bahkan ikut berkontestasi.
Pihak kecamatan mengklaim telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari himbauan rutin dalam rapat minggon hingga roadshow langsung ke desa-desa. Namun, langkah tersebut dinilai belum tentu cukup tanpa pengawasan ketat dan mekanisme penindakan yang jelas.
Said menegaskan bahwa setiap potensi konflik harus segera diantisipasi. Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh merusak hubungan sosial yang sudah terbangun di masyarakat.
“Ini hanya momentum politik sesaat. Jangan sampai merusak hubungan kekeluargaan,” tegasnya.
Di sisi lain, koordinasi lintas sektor melalui Muspika—yang melibatkan unsur kepolisian dan TNI—terus diperkuat. Bahkan, kecamatan berencana membentuk posko pengaduan terpadu sebagai kanal pelaporan masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai upaya meredam potensi konflik sejak dini, meski efektivitasnya akan sangat bergantung pada respons cepat dan keberanian masyarakat dalam melapor.
Sorotan utama tertuju pada dugaan keterlibatan aparatur desa dalam kegiatan kampanye. Said menegaskan bahwa aparatur desa seharusnya tidak ikut campur dalam kontestasi politik selama masih menjabat.
“Kalau masih berstatus aparat desa, sebaiknya tidak ikut terlalu jauh. Harus bisa menjadi fasilitator, bukan bagian dari kepentingan tertentu,” katanya.
Ia bahkan menyarankan agar aparatur yang ingin terjun ke politik praktis mundur dari jabatannya demi menjaga prinsip keadilan dalam kontestasi.
“Kalau ingin ikut, silakan. Tapi harus jelas—mundur dulu dan berkompetisi secara fair,” ujarnya.
Meski berbagai langkah telah disiapkan, tantangan di lapangan diperkirakan tidak ringan. Pilkades dikenal sebagai ajang politik yang sarat kedekatan emosional dan kepentingan lokal, sehingga potensi gesekan antarwarga cenderung lebih tinggi dibanding pemilu skala besar.
Kondisi ini menuntut tidak hanya netralitas aparatur, tetapi juga ketegasan pengawasan serta kedewasaan politik masyarakat agar proses demokrasi di tingkat desa tidak berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Reporter : Agus/Manah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *