JKN-KIS Bantu Suami Entin Sembuhkan Kanker

INFO KITA, KESEHATANDIBACA : 2.291 KALI

CIKARANG – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sejak Tahun 2014 lalu telah memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali dengan Entin (46), seorang wanita paruh baya yang berprofesi sebagai penjual aneka sarapan pagi di wilayah Jababeka 2. Di tengah kesibukannya melayani pelanggan, dirinya tak segan membagikan pengalamannya dalam memanfaatkan Program JKN–KIS kepada tim Jamkesnews.

“Saya beserta keluarga terdaftar menjadi peserta dalam Program JKN-KIS ini sudah sejak empat tahun lalu. Kami terdaftar menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2. Tahun 2018 saya pernah merasakan manfaat Program JKN–KIS ketika suami saya sakit. Suami saya menderita penyakit kanker rektum,” katanya.

Entin mengatakan sejak pertama kali suaminya sakit, mereka selalu menggunakan JKN–KIS untuk pengobatan. Ketika pertama kali akan memanfaatkan Program JKN–KIS, ia diarahkan oleh petugas kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. namun, setelah diperiksa pada, sang suami harus mendapatkan pelayanan lebih lanjut yang mengharuskan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit.

“Ketika pertama kali suami saya menderita penyakit kanker, ia selalu menggunakan JKN–KIS dalam melakukan pengobatan. Saat itu suami diarahkan oleh petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan awal di klinik pratama tempat kami terdaftar terlebih dahulu. Setelah itu suami di rujuk ke rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Di akhir perbincangan, Entin merasa bersyukur karena telah terdaftar sebagai peserta JKN–KIS. Dirinya tidak dapat membayangkan berapa biaya yang akan dikeluarkan untuk perawatan suaminya. Selama dalam masa perawatan suaminya, Entin mengaku selalu mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas kesehatan baik di klinik pratama maupun di rumah sakit. Entin juga mengatakan mereka tidak dikenakan iur biaya sedikitpun.

“Saya merasa bersyukur sudah menjadi peserta JKN–KIS, tidak terbayang berapa biaya yang harus saya keluarkan selama masa perawatan suami saya jika belum terdaftar menjadi peserta JKN–KIS. Suami saya selalu mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas kesehatan dan tidak diminta iur biaya sedikitpun ketika menggunakan JKN–KIS baik saat rawat jalan maupun rawat inap,” tutupnya.(HK/an/amh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *