Relaksasi Tunggakan Bantu Ringankan Beban Saripudin

CIKARANG  – Sejak di luncurkan pada awal tahun 2020, Program Relaksasi Tunggakan telah membantu banyak orang dalam melakukan pelunasan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), salah satunya adalah Saripudin (32) warga Sukatani. Ia beserta keluarganya telah terdaftar menjadi peserta Program JKN-KIS segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1. Namun karena berpikir tidak pernah digunakan Saripudin telah sejak lama tidak melakukan pembayaran iuran JKN-KIS sehingga menyebabkan kepesertaan tidak aktif dan memiliki tunggakan iuran yang cukup besar.

“Saya bersama keluarga telah terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS PBPU kelas 1. Memang sudah sejak lama saya tidak melakukan pembayaran iuran karena saya pikir tidak saya gunakan. Ketika akan digunakan dan akan melunasi tunggakan iuran saya kaget karena tunggakan iuran saya sekitar 6 juta rupiah,” ucapnya mengawali perbincangan dengan tim Jamkesnews.

Saripudin menceritakan selama ini ia beserta keluarganya jika berobat selalu menggunakan biaya pribadi. Dalam waktu dekat ini istri Saripudin akan melakukan operasi yang dirasa tidak akan mampu terbayarkan biaya pengobatannya apabila menggunakan biaya pribadi.

Atas dasar hal tersebut, dirinya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang untuk menanyakan perihal tunggakan iuran yang ia miliki. Petugas BPJS Kesehatan mengarahkan Saripudin untuk ikut dalam program Relaksasi Tunggakan agar dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan selama 6 bulan ditambah 1 bulan berjalan.

“Selama ini jika berobat saya beserta keluarga selalu menggunakan biaya pribadi, namun dalam waktu dekat ini istri akan mejalani operasi kaki yang saya rasa untuk biayanya saya tidak sanggup untuk bayar. Saya datang kemari untuk konsultasi tentang tunggakan iuran saya dan mendapatkan arahan untuk ikut program Relaksasi Tunggakan. Dengan ikut program tersebut kepesertaan JKN-KIS saya dan keluarga akan aktif kembali,” ujarnya.

Menurut Saripudin dengan adanya program Relaksasi tunggakan sangat membantu peserta JKN-KIS yang menunggak iuran terlebih dalam kondisi pandemi sekarang ini. Proses untuk ikut program Relaksasi Tunggakan juga terbilang sangat mudah. Ia berharap bagi peserta JKN-KIS yang sedang memiki tunggakan iuran seperti dirinya untuk dapat ikut dalam program Relaksasi Tunggakan, sebagai perlindungan apabila sewaktu-waktu mengalami sakit.

“Menurut saya program Relaksasi Tunggakan ini amat sangat membantu peserta JKN-KIS terutama yang menunggak iuran dan sedang dalam keadaan sakit. Proses yang terbilang cepat dan mudah menjadi nilai tambah bagi program ini. Saya harap bagi peserta JKN-KIS yang sedang memiliki tunggakan iuran dapat mengikuti program Relaksasi Tunggakan, karena sakit tidak dapat diduga kapan datangnya,” tutupnya.(RD/an)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *