Suparman : Mobile JKN Mudahkan Pelayanan JKN-KIS tanpa Perlu Datang Ke Kantor

BEKASI TERKINI, INFO KITA, KESEHATANDIBACA : 1.974 KALI

CIKARANG – Dalam memberikan akses kemudahan kepada para peserta, BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi layanan yang dapat digunakan oleh para peserta melalui smartphone. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN-KIS dapat mengakses berbagai macam pelayanan mulai dari pergantian faskes, pengambilan nomer antrean secara daring, hingga melakukan turun kelas tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, sehingga peserta dapat mengakses pelayanan dimanapun dan kapanpun.

Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu peserta JKN-KIS asal Cibitung, Suparman yang merupakan peserta dari segmentasi Pekerja Penerima Upah (PPU) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini. Saat di temui di kantor BPJS Kesehatan Cikarang, ia sangat antusias lantaran diajarkan bagaimana cara melakukan penurunan kelas melalui aplikasi Mobile JKN tanpa perlu menunggu.

“Mobile JKN itu merupakan aplikasi yang sangat mudah untuk digunakan serta praktis hanya melalui smartphone saya sudah bisa mendapatkan dua pelayanan sekaligus seperti pindah kelas dan pindah fasilitas kesehatan. aplikasi ini bagus dan membantu sekali,” ujar Suparman.

Sejak dirinya terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, ia mengaku belum sama sekali memanfaatkannya untuk berobat. Ia pun merasa tidak keberatan dengan iuran yang harus didapatinya setiap bulannya. Menurutnya, sistem gotong royong yang diterapkan oleh Program JKN-KIS ini mengajarkan ia untuk saling membantu sesama.

“Saya senang dengan penarapan sistem gotong royong dalam Program JKN-KIS. Bagi saya tidak ada ruginya membantu sesama. Apalagi dalam hal yang bermanfaat seperti ini,” ujar pria yang tinggal di cibitung ini.

Selain itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cikarang, Nurifansyah mengungkapkan aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang sangat bagus terutama dalam mengatasi pandemic COVID-19 peserta dapat mendapatkan pelayanan JKN-KIS tanpa perlu datang ke kantor secara langsung. Sehingga mereka tetap bisa menerapkan social distancing dengan mengakses Mobile JKN di rumahnya masing-masing.

“Di tengah Pandemi COVID-19 kami mengarahkan agar peserta dapat mengakses Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan. Jadi para peserta tetap bisa dirumah tanpa perlu kekantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendapatkan pelayanan JKN-KIS,” ujar Nurifansyah.

Di akhir pertemuannya, Suparman mengungkapkan bahwa langkah yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam mempermudah peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan sudah sangat baik. Diirnya berharap bahwa langkah tersebut dapat dioptimalkan sehingga peserta JKN-KIS dapat dengan mudah untuk mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor cabang. (HK/rr/amh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *