CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus melakukan Inovasi dengan mengembangkan program digitalisasi di sejumlah pelayanan salah satunya pembayaran pajak.
Herman Hanafi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menyampaikan perkembangan era globalisasi memiliki efek positif bagi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui Program Digitalisasi, membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak karena mempermudah akses pelayanan dan juga cepat,” kata Herman Hanafi.
Herman sapaan akrabnya menyampaikan Program Digitalisasi ini sudah diterapkan dalam sejumlah pelayanan dan juga pembayaran pajak salah satu nya aplikasi iPBB yang dapat di unggah melalui Aplikasi Playstore
“Kita sudah membuat salah satu aplikasi yaitu iPBB yang dapat di download di Playstore salah satu fungsi nya untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak,” tuturnya.
Sambung Herman, Ia juga mengklaim sudah bekerja sama dengan Bank BJB untuk mempermudah pelayanan digitalisasi kepada masyarakat karena Bank BJB merupakan salah satu persepsi di Kabupaten Bekasi.
“Iya, Kita juga bekerjasama dengan BJB yang fungsinya mempermudah masyarakat membayar pajak melalui Indomaret, Alfamart.” ucapnya
Herman berharap program digitalisasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat atau para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dan juga dapat mengoptimalkan PAD Kabupaten Bekasi.
“Kita berharap semoga program digitalisasi ini mempermudah masyarakat dan semoga dapat mengoptimalkan PAD Kabupaten Bekasi,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah Akam Muharam mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Awal Bulan Mei Tahun 2022 naik signifikan hingga 26,22 persen. Sambungnya, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menargetkan PAD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 sebesar Rp. 2,065 T dan sudah terealisasi Rp. 540 Miliar dari Data dan Informasi Ter update.
“Bapenda menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah dan saat ini sudah terealisasi 26,22 persen dari target yang di tetapkan,”Kata Akam Muharam di Kantornya
Akam sapaan akrabnya menjelaskan bawah dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. Salah satu nya Pajak Restoran terealisasi 65 miliar 34 persen dari target Pajak 164 miliar.
“Untuk Pajak restoran di tahun 2020 dan 2021 kita terkendala di pandemi, karena beberapa restoran ada yang tutup sementara untuk saat ini mulai ada peningkatan,” ungkap Akam
Masih sambung Akam, ia melihat dari sisi Pajak Restoran ini terealisasi sudah sesuai dengan target yang ditentukan karena dibarengi juga dengan kebijakan PPKM yang memiliki kelonggaran karena pandemi sudah mulai menurun.
“Dengan menurun nya pandemi tentu ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi,” tuturnya
Perlu diketahui, dengan menurunnya pandemi dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bekasi yang dapat menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Bekasi. (pan/amh)








