Terindikasi Korupsi, AWIBB Desak Inspektorat Sidak Pembangunan Jembatan di Desa Karangpatri

PERISTIWADIBACA : 273 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pembangunan sejumlah jembatan jalan lingkungan di Kampung Lembang, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Dugaan tersebut muncul setelah tim investigasi media menemukan indikasi penyimpangan di dua titik jembatan di RT 06 RW 01, di mana seharusnya konstruksi menggunakan besi, namun justru diganti dengan paralon.

Ketua AWIBB Bekasi Raya, Affandi, menyatakan bahwa proyek tersebut bersumber dari anggaran dana desa yang seharusnya digunakan secara maksimal untuk membangun infrastruktur desa yang berkualitas. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Dugaan korupsi secara masif dalam penggunaan anggaran pembangunan jembatan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ini sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat, karena bangunan yang tidak sesuai spesifikasi akan cepat rusak dan roboh,” ujar Affandi.

Lebih lanjut, Affandi mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit terhadap proyek-proyek tersebut, khususnya yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangpatri.

Salah satu warga setempat, Andi, juga membenarkan bahwa pegangan jembatan yang dibangun hanya menggunakan pipa paralon, bukan besi sebagaimana mestinya.

“Iya betul, pakai paralon, bukan besi. Itu sangat keterlaluan. Baru dibangun sekitar tiga bulan lalu, tapi kondisinya sudah rusak. Ini jelas-jelas merugikan,” ungkap Andi saat ditemui pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Informasi dari narasumber lain menyebutkan bahwa besi yang digunakan adalah besi rongsokan, bahkan cat yang dipakai pun sudah mengelupas, membuat jembatan-jembatan tersebut tampak seperti bangunan lama, padahal belum genap tiga bulan dibangun.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak TPK Desa Karangpatri belum memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi media masih terus menggali informasi lebih lanjut di lapangan.

AWIBB menegaskan, apabila terbukti terjadi penyelewengan, para oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. (Manah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *