Oleh: R. Sofwan Ilham Pratama (*)
Sebagai negara yang saling berbatasan satu sama lain, Indonesia dan Australia secara historis tercatat memiliki hubungan yang dinamis. Pasalnya, hal itu dapat dilihat dari pasang surutnya hubungan antar kedua negara dalam berbagai isu, baik itu yang menyangkut dengan isu kedaulatan teritorial, hak asasi manusia, hingga situasi politik yang berlaku.
Terlebih, hal tersebut kemudian menjadi semakin kentara tatkala Joko Widodo (Jokowi) berhasil meraih kursi kepresidenan pada tahun 2014 silam. Hal itu ditandai dengan gencarnya kritik-kritik yang dilayangkan oleh berbagai elemen sipil Australia terhadap gaya kepemimpinan Jokowi ketika memerintah Indonesia selama hampir enam tahun belakangan ini.
Bahkan di samping itu, berbagai kalangan masyarakat Australia juga turut mengomentari sejumlah persoalan domestik yang dihadapi oleh Indonesia dari waktu ke waktu selama Jokowi berkuasa.
Persoalan-persoalan tersebut diantaranya seperti terkait dengan masalah polarisasi politik sejak pilpres 2014 dan 2019, Islamophobia sejak munculnya gerakan Aksi Bela Islam 411 dan 212 menjelang pilkada DKI Jakarta 2017 hingga kecenderungan-kecenderungan otoritarianisme yang tercermin dalam sejumlah kebijakan yang dikeluarkan.
Contohnya seperti pada pembubaran terhadap ormas-ormas Islam yang dianggap radikal (HTI dan FPI) secara sepihak tanpa melalui mekanisme peradilan, penangkapan terhadap sejumlah tokoh yang secara konkret kerap bersikap kritis terhadap pemerintah, pengesahan revisi UU KPK, UU Minerba, UU Penanganan Covid-19, hingga UU Omnibus Law Cipta Kerja yang hingga kini masih menuai pro dan kontra di kalangan publik Indonesia.
Terlebih, semua itu baru-baru ini kemudian juga ditandai dengan kemunculan sebuah surat terbuka yang dilayangkan oleh seorang dosen dari Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Chusnul Mar’iyah Ph.D yang secara garis besar menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah peristiwa politik yang terjadi di Indonesia sejak berada di bawah era kekuasaan Jokowi.
Apalagi jika merujuk pada kondisi yang berlaku saat ini dimana laju penambahan kasus positif kumulatif Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi dan kemudian turut diiringi dengan stagnansi perekonomian yang tak kunjung meningkat akhirnya turut membuat kritik-kritik yang dialamatkan kepada rezim pemerintahan Jokowi pun tak kunjung padam.
Adapun, salah satu kritik menohok yang kemudian sempat mencuat dalam beberapa waktu belakangan ini setidaknya dapat didasarkan pada sebuah buku yang ditulis oleh Ben Bland dengan judul “Man of Contradictions: Joko Widodo and the Struggle to Remake Indonesia”. Dalam hal ini, sosok Ben Bland sendiri tercatat sebagai seorang peneliti dari Lowy Institute yang bermarkas di Australia.
Selain itu, sosok Ben Bland juga dikenal sebagai eks koresponden asing di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Hong Kong, dan Hanoi untuk media Financial Times. Melalui bukunya tersebut, Bland kemudian menjelaskan bahwa terdapat berbagai kontradiksi dalam kepemimpinan Jokowi selama menjabat sebagai presiden Indonesia. Bahkan, Bland tak segan menganalogikan sosok Jokowi hanya sebagai seorang walikota yang tinggal di Istana Presiden.
Pasalnya, hal itu didasari oleh Bland pada sejumlah kebijakan yang dicanangkan oleh rezim pemerintahan Jokowi dari yang terkait dengan rencana pemindahan ibukota negara hingga penanganan terhadap laju penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia yang kemudian dipandang sebagai suatu anomali.
Lebih lanjut, Bland juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi cenderung menunjukkan sifat-sifat terburuknya dari mulai mengabaikan nasihat dari para ahli, kurangnya kepercayaan pada masyarakat sipil, hingga ketidakmampuan dalam mengembangkan strategi yang tepat guna menangani laju penyebaran pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan, Apalagi, hal itu kemudian dinyatakan oleh Lowy Institute adalah sebagai konsekuensi dari lemahnya gaya kepemimpinan Jokowi dalam melakukan manajemen krisis secara responsif.
Terlebih, Lowy Institute juga menilai bahwa Jokowi relatif tidak transparan dalam menyampaikan data-data yang berkaitan dengan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia. Bahkan, hal itu turut dikaitkan dengan kecenderungan inkonsistensi rezim pemerintahan Jokowi dalam mengambil keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan mitigasi penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia. Alhasil, hal itu yang barangkali mendasari pandangan Bland yang kemudian menganggap bahwa “semakin lama Jokowi berada di istana, maka semakin pudar pula janji-janjinya”.
Meskipun demikian, hal yang justru menarik dari pandangan yang disampaikan oleh Bland selanjutnya kemudian menunjukkan bahwa masih ada cukup waktu untuk menaruh harapan pada rezim pemerintahan Jokowi yang tercatat akan berakhir hingga tahun 2024 mendatang.
Walaupun Bland sendiri tidak menampikkan bahwa ada kekecewaan dari sejumlah kalangan yang semula merupakan bagian dari pendukung Jokowi. Selain itu, dalam kaitannya dengan Australia, Bland juga mengungkapkan sarannya kepada para politisi Australia agar tidak terlalu menaruh ekspektasi yang tinggi pada rezim pemerintahan Jokowi.
Pasalnya, Bland menganggap bahwa ketimbang mengundang masuknya investasi Australia dalam sektor ekonomi Indonesia yang sekaligus dengan tujuan agar Indonesia dapat tampil sebagai kekuatan penyeimbang Tiongkok di Asia, rezim pemerintahan Jokowi justru semakin menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada bantuan-bantuan investasi yang dijanjikan oleh pemerintahan Partai Komunis Tiongkok.
Selain itu, hal-hal lainnya yang juga tak kalah krusial untuk disorot adalah terkait dengan komitmen penegakkan hak asasi manusia, isu Papua yang melibatkan aktivis Veronica Koman, diskursus Islamisme, hingga adanya kecenderungan kemunduran demokrasi yang terjadi di Indonesia.
Dalam hal ini, isu-isu tersebut yang secara garis besar kemudian turut menjadi bagian yang mewarnai dinamika hubungan antara Australia dan Indonesia, sehingga kerap kali mencuat menjadi sebuah diskursus yang cukup kontroversial di kalangan masyarakat antar kedua negara.
Namun, sekalipun demikian, hal menarik yang justru berlaku hingga saat ini setidaknya masih menunjukkan bahwa hubungan kerja sama antar kedua negara tetap dapat berjalan dengan baik meskipun kerap dihiasi dengan berbagai ketegangan dan kontroversi dalam sejumlah isu.
Hal itu salah satunya dapat dilihat tatkala Jokowi melakukan kunjungan ke Australia dan kemudian berpidato di hadapan para anggota parlemen Australia pada awal Februari 2020 silam. Adanya kunjungan tersebut setidaknya menunjukkan bahwa sekalipun kerap menuai kritik dari berbagai elemen sipil di Australia, hal tersebut nyatanya tidak serta merta membuat Jokowi mengurungkan niatnya untuk mengunjungi negara tersebut.
Bahkan, hubungan antar kedua negara selama mewabahnya pandemi Covid-19 seperti yang berlaku saat ini justru menunjukkan adanya tren yang positif dimana salah satunya dapat dilihat saat pemerintah Australia menyerahkan dukungan secara simbolis bagi upaya-upaya penanganan terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia pada Juli-Agustus 2020.
Bantuan tersebut setidaknya terdiri atas 100 unit ventilator, alat tes PCR dan peralatan-peralatan medis lainnya yang bernilai hingga 2 juta AUD atau setara dengan 19,4 milyar rupiah. Selain itu, kedua negara juga telah melakukan penandatangan kesepakatan berupa dukungan finansial senilai 1,5 milyar AUD atau mencapai sekitar 15 triliun rupiah sebagai salah satu perwujudan dari adanya kemitraan strategis komprehensif dan hubungan persahabatan yang terjalin antar kedua negara dalam kaitannya dengan konteks penanganan terhadap pandemi Covid-19.
Untuk itu, dapat dikatakan bahwa sekalipun kerap diwarnai dengan berbagai dinamika dalam hubungannya, relasi antara Indonesia-Australia nyatanya tetap dapat berlangsung secara profesional, sehingga masyarakat di kedua negara tetap dapat merasakan dampak yang positif dari hal tersebut. (*)
(*) Mahasiswa Program Sarjana Reguler Departemen Ilmu Politik, FISIP-UI
NIM: 1706052233)










